PPKM Level 1, Pintu Masuk dari Luar Negeri Jadi 15 Bandara

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 September 2022
PPKM Level 1, Pintu Masuk dari Luar Negeri Jadi 15 Bandara

Calon penumpang berjalan di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (3/12/2021). (Dok ANTARA)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali hingga 3 Oktober mendatang.

Kebijakan PPKM terdapat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 43 tahun 2022 tentang PPKM Level 1.

Baca Juga

Seluruh Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berikut Aturan Terbarunya

Dalam aturan PPKM terbaru ini, pintu masuk pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 15 bandar udara (bandara) saja.

Jumlah ini berkurang dibanding aturan PPKM sebelumnya, yakni terdapat 17 bandara yang menjadi pintu masuk kedatangan dari luar negeri.

Adapun 15 bandara yang menjadi pintu masuk udara tersebut adalah:

1. Bandara Soekarno Hatta, Provinsi Banten

2. Bandara Juanda, Provinsi Jawa Timur

3. Bandara Ngurah Rai, Provinsi Bali

4. Bandara Hang Nadim, Provinsi Kepulauan Riau

5. Bandara Sam Ratulangi, Provinsi Sulawesi Utara

6. Bandara Zainudin Abdul Madjid, Provinsi NTB

7. Bandara Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara

8. Bandara Internasional Yogyakarta, Provinsi DIY

9. Bandara Sultan Iskandar Muda, Provinsi Aceh

10. Bandara Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat

11. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Provinsi Kaltim

12. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Provinsi Riau

13. Bandara Kertajati, Provinsi Jawa Barat

14. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

15. Bandara Sentani, Provinsi Papua

Baca Juga

Penerapan PPKM Jawa-Bali agar Warga Tetap Mewaspadai COVID-19

Dalam Inmendagri Nomor 43/2022, ada tiga bandara yang dimasukkan menjadi pintu masuk udara yang sebelumnya dalam Inmendagri Nomor 39/2022 tidak dimasukkan. Ketiganya yaitu Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Kertajati dan Bandara Sentani.

Sementara ada lima bandara yang sebelumnya ada di Inmendagri Nomor 39/2022 namun dikeluarkan dan tidak dimasukkan ke dalam Inmendagri Nomor 43/2022.

Kelima bandara itu yakni Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Bandar Udara Sultan Hasanuddin di Provinsi Sulawesi Selatan, Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II di Provinsi Sumatera Selatan, Bandar Udara Adi Sumarno di Provinsi Jawa Tengah, dan Bandar Udara Syamsudin Noor di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan dengan adanya regulasi terbaru, pelaku perjalanan dengan transportasi umum (kereta dan pesawat) dengan syarat vaksin booster, pemerintah daerah harus terus berkolaborasi untuk meningkatkan tingkat vaksinasi dosis lanjutan.

“Setiap kesempatan tak henti-hentinya kami memberikan penekanan pentingnya percepatan vaksin dosis lanjutan (booster) yang capaian secara nasional masih di bawah angka 30 persen,” kata Safrizal, Selasa (6/9).

Untuk itu, lanjut Safrizal, Kemendagri terus mengimbau kepada kepala daerah untuk bersinergi dengan seluruh pihak agar mengampanyekan kembali vaksinasi. Khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat. (Knu)

Baca Juga

Wilayah Jawa-Bali PPKM Level 1, Kemendagri Dorong Percepatan Booster

#PPKM #Level PPKM #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sejak PPKM dicabut relatif terkendali.
Mula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Indonesia
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Kebijakan pembebasan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, di antaranya pariwisata Indonesia.
Zulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2023
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemi dari diri masyarakat sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Januari 2023
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Bagikan