Poster Biru 'Peringatan Darurat', ini Makna Simbolisnya
Unggahan foto poster biru bertuliskan 'Peringatan Darurat' ramai di media sosial. (foto: YouTube/EAS Indonesia Concept)
MERAHPUTIH.COM – MEDIA sosial membiru. Unggahan poster biru dari warganet mewarnai lini masa. Unggahan tersebut bertuliskan ‘Peringatan Darurat’ dengan gambar Garuda Pancasila di bawahnya. Meski unggahan ini marak, tak sedikit wargnet penasaran akan makna simbolisnya.
Seperti dilansir berbagai sumber, poster bertuliskan ‘Peringatan Darurat’ merupakan penggalan dari sebuah video yang diunggah pertama kali oleh kanal YouTube EAS Indonesia Concept pada 22 Oktober 2022.
EAS Indonesia Concept merupakan sebuah kanal YouTube yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia. EAS sendiri merupakan sistem peringatan kedaruratan nasional Amerika yang didesain untuk menyebarkan pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio.
Dalam beberapa ungahannya, kanal EAS Indonesia Concept menggunakan metode EAS untuk membuat video horor fiktif yang dikenal sebagai analog horror. Itu merupakan sebuah subgenre dari fiksi horor yang populer pada 2010.
Baca juga:
Menyempatkan Diri, Kunto Aji akan Turun ke Jalan Ikut Kawal Keputusan MK
Lebih lanjut, penggalan video bertuliskan ‘Peringatan Darurat’ itu kemudian menjadi reaksi dari warganet terkait dengan rapat Badan Legislasi (BALEG) DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, Rabu (21/8).
Rapat tersebut menjadi sorotan karena salah satu hal yang dibahas dalam rapat tersebut ialah tentang syarat dan aturan pencalonan kepala daerah dalam pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024. Padahal, melalui putusan nomor 60/PUU-XII/2024, MK telah mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.(far)
Baca juga:
Polisi Ingatkan Orator Demo Revisi UU Pilkada Tidak Memprovokasi Massa
Bagikan
Berita Terkait
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional