Posisi Wakil Dianggap Pemborosan, DPR Bakal Panggil KSP

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 Desember 2019
Posisi Wakil Dianggap Pemborosan, DPR Bakal Panggil KSP

Anggota Komisi II DPR RI Kamrussamad. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI akan memanggil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg). Pemanggilan ini unttukmempertanyakan nomenklatur Wakil KSP yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2019.

Anggota Komisi II DPR RI Kamrussamad mengatakan, penambahan Wakil Kepala KSP tidak dikonsultasikan dengan Komisi II DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KSP dan Mensesneg pada November 2019.

Baca Juga

Teken Perpres, Jokowi Tambah Jabatan Baru Wakil KSP

"Karena itu pada masa sidang berikutnya akan kita tanyakan ke KSP dan Mensesneg, karena nomenklatur KSP berada di Kemsesneg," kata Kamrussamad kepada wartawan, Jumat, (27/12).

Dia mengimbau kepada para pembantu Presiden agar tidak memberikan masukan kebijakan yang membebani keuangan negara apalagi target pendapatan negara melalui pajak tidak terpenuhi.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: ANTARA)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: ANTARA)

Selain itu, dia berharap kebijakan penambahan Wakil KSP bukan karena tekanan parpol pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf yang belum dapat jatah sehingga perlu berbagi bagi kekuasaan.

Baca Juga

Moeldoko Bocorkan Sosok Wakil KSP Pilihan Jokowi

Dia mengatakan, langkah memanggil KSP-Kemensetneg itu karena penambahan wakil Kepala KSP bertentangan dengan Program Presiden Jokowi dalam penyederhanaan birokrasi.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, publik bisa menilai bahwa ada inkosistensi pemerintah dalam penerapan kebijakan, karena kebijakan itu diambil ketika eselon 3 dan 4 dihapuskan.

"Justru ketika posisi Eselon 3 dan 4 dihapuskan, namun malah di lingkungan istana bertambah. Apalagi telah ada penambahan staf khusus Presiden," ujar Kamrussamad

Baca Juga

DPR Anggap Keberadaan Wakil KSP Wujud Sistem Presidensialisme

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Dalam perpres tersebut disiapkan pos baru yaitu Wakil Kepala Staf Kepresidenan. (Knu)

Dalam Pasal 4 Perpres No 83/2019 disebutkan susunan KSP yaitu:

  • Kepala Staf Kepresidenan
  • Wakil Kepala Staf Kepresidenan
  • Deputi
  • Tenaga Profesional
#Jenderal Moeldoko
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Panglima Moeldoko Kenang Sosok Mendiang Try Sutrisno sebagai Sosok yang Punya Nilai Keujujuran dan Teladan Prajurit Sejati
Moeldoko mengungkapkan ia memiliki kenangan pribadi yang tak terlupakan bersama almarhum, terutama saat ia masih berpangkat perwira pertama.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Mantan Panglima Moeldoko Kenang Sosok Mendiang Try Sutrisno sebagai Sosok yang Punya Nilai Keujujuran dan Teladan Prajurit Sejati
Indonesia
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
PEVS 2025 in Collaboration with Asiabike Jakarta hadir sebagai solusi atas berbagai tantangan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menyayangkan tindak premanisme yang terjadi pada pembangunan pabrik yang digadang-gadang akan menjadi pabrik otomotif terbesar di ASEAN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Indonesia
Moeldoko Pastikan Hadir di Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN
Pihak Istana dan Otorita IKN menyiapkan Hotel Nusantara dan rumah tapak menteri sebagai penginapan anggota kabinet
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Agustus 2024
Moeldoko Pastikan Hadir di Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN
Indonesia
Kemenkes: Kratom Tak Masuk Jenis Narkotika
Presiden Jokowi telah memerintahkan penelitian lebih lanjut tentang kratom karena tanaman ini sudah beredar di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Juni 2024
Kemenkes: Kratom Tak Masuk Jenis Narkotika
Indonesia
Ulang Tahun ke-63, Jokowi Didoakan Jadi Warisan untuk Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan ucapan dan doa untuk Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Juni 2024
Ulang Tahun ke-63, Jokowi Didoakan Jadi Warisan untuk Indonesia
Indonesia
Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pemeriksaan terhadap saksi kasus yang menjerat bekas Caleg PDIP Harun Masiku itu lantaran ada pertimbangan hukum dari penyidik.
Frengky Aruan - Kamis, 20 Juni 2024
Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Indonesia
Moeldoko Sebut PEVS 2024 Pameran Kendaraan Listrik Terbesar se-Asia Tenggara
PEVS 2024 juga menjadi jembatan penghubung bagi Indonesia untuk mencapai target menjadi pemain besar dalam ekosistem kendaraan listrik dunia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 April 2024
Moeldoko Sebut PEVS 2024 Pameran Kendaraan Listrik Terbesar se-Asia Tenggara
Indonesia
Moeldoko Minta Kenaikan Pangkat Prabowo Tidak Perlu Jadi Polemik
Presiden sangat clear ini adalah bentuk apresiasi dari negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Maret 2024
Moeldoko Minta Kenaikan Pangkat Prabowo Tidak Perlu Jadi Polemik
Indonesia
Moeldoko Salaman dengan AHY di Istana, Demokrat Sebut Konsekuensi Logis
Kamhar belum mengetahui apakah Moeldoko menyampaikan permohonan maaf saat bersalaman dengan AHY
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Moeldoko Salaman dengan AHY di Istana, Demokrat Sebut Konsekuensi Logis
Bagikan