Polsek Jagakarsa Masih Kembangkan Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 23 Februari 2015
Polsek Jagakarsa Masih Kembangkan Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Kapolsek Jagakarsa Kompol Husaima bersama kedua tersangka (Foto: Bahaudin Marcopolo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Hingga kini jajaran Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan masih terus melakukan pengembangan dan melengkapi penyidikan terhadap dua orang tersangka pencurian dengan tindakan kekerasan RAD (17) dan MI (17).

"Masih kita kembangkan, apakah mereka tunggal atau ada kelompoknya," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Husaima di Polsek Jagakarsa, Senin (23/2).

Lebih lanjut Husaima menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di sebuah warung internet (warnet) Pakis di jalan. Damai Raya, Cipete Utara, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/2) pukul 16.00 wib. Saat ditangkap kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.

Ketika ditanya awak media, terkait barang curian yang merupakan hasil kejahatan akan digunakan untuk apa oleh tersangka, Kapolsek Jagakarsa menjelaskan bahwa barang-barang hasil curian dijual oleh tersangka. (Baca: Polsek Jagakarsa: Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara)

"Mau dijual, karena HP (Hand Phone) gampang langsung dijadikan uang," sambung Kompol Husaima. (Baca: Polsek Jagakarsa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan)

Husaima melanjutkan dari hasil penyidikan sementara, RAD sendiri mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian. Aksi pertama dilakukan di Jalan Paso, Jagakarsa. Kemudian aksi kedua dilakukan di daerah sekitar Fatmawati, dan aksi ketiga dilakukan di Jalan Jeruk, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Di aksi ketiga itulah tersangka menggunakan golok untuk melukai korbannya," tandas Husaima. (bhd)

#Pencurian #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Bagikan