Polsek Jagakarsa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 23 Februari 2015
Polsek Jagakarsa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Kapolsek Jagakarsa Kompol Husaima sedang menunjukkan alat bukti kejahatan yang dilakukan tersangka (Foto: Bahaudin Marcopolo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Satuan reseres kriminal (satreskrim) Polsek Jagakarsa berhasil mengungkap pencurian dengan tindak kekerasan yang terjadi pada Sabtu dini hari (21/2) pukul 02.00 wib di Jalan Jeruk, Jakagarksa, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka berinisial RAD (17) dan MI (17) berhasil dibekuk Polsek Jagakarsa.

Kapolsek Jagakarsa Komisaris Polisi (Kompol) Husaima dalam jumpa persnya di Polsek Jagakarsa pada Senin (23/2) menjelaskan kronologi tindakan kejahatan dengan kekerasan dilakukan oleh RAD dan MI. Pada Sabtu malam kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam No. pol: B 6712 STV dari kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kedua tersangka kemudian menggunakan motor dan mencari korban. Begitu tiba di Jalan Jeruk, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tersangka RAD melihat korban (SR) yang sedang duduk sambil memainkan telepon genggamnya. (Baca: Begal Motor Meningkat karena Opini Masyarakat)

Tersangka RAD kemudian turun dari motor dan berpura-pura menanyakan alamat, kemudian dijawab oleh SR. Tanpa disangka tersangka RAD langsung merampas telepon genggam milik korban.

"Tapi oleh korban tersangka dikejar dan sempat terjatuh. Pada saat terjatuh itulah tersangka mencabut golok dan langsung membacok korban sebanyak dua kali. Hasilnya korban mengalami luka di bagian tangan dan telinga kiri," kata Husaima. (Baca: Lagi, Beredar Pesan Berantai Begal Motor)

Sesaat setalah kejadian berlangsung, Polsek Jagakrasa kemudian membentuk tim dan langsung membekuk kedua orang tersangka.

"Keduanya berhasil ditangkap di Jalan Damai Raya, Cipete Utara, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/2) pukul 16.00 wib. Saat ditangkap keduanya sedang asyik main di sebuah warung internet (warnet)," tandas Husaima. (bhd)

#Pencurian #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Bagikan