Polri Masih Tarik Ulur Nama-Nama Jenderal Daftar Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 04 Juli 2019
Polri Masih Tarik Ulur Nama-Nama Jenderal Daftar Capim KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama-nama Perwira Tinggi (Pati) Polri untuk ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih tarik ulur.

Karo Penmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sebelumnya ada sembilan Perwira Tinggi (Pati) Polri yang akan ditempatkan di lembaga antirasuah, namun kini berkurang menjadi delapan Pati.

"Capim KPK dari SDM saya terima, yang awalnya sembilan jadi delapan, satu orang mundur, kemudian tambahan yang baru lagi tentunya masih ada sampai jam 24.00 WIB," katanya kepada wartawan, Kamis (4/7).

Dedi melanjutkan, pihaknya belum bisa membeberkan nama-nama yang akan disodorkan ke KPK. Nama akan disampaikan setelah ada surat rekomendasi dari pimpinan.

"Dari SDM nanti akan menyampaikan apabila sudah ada surat rekomendasi dari pimpinan, siapa nama-namanya nanti akan kita sampaikan, ini kan belum final, sampai jam 12 malam untuk penutupan sesuai jadwal yang disampaikan oleh pansel KPK," ujarnya.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Ist)
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Ist)

Baca Juga: Pati Polri yang Daftar Capim KPK Tak Punya Rekam Jejak Memberantas Korupsi

Dedi berjanji, jika seluruh persyaratan sudah rampung, pihaknya akan sesegera mungkin menyampaikannya kepada publik.

"Nanti ya, kan belum final. Baru diinfokan tentang jumlahnya aja, kan dari 9 jadi 8, dari 8 masih ada tambahan lagi. Tambahan lagi diproses hari ini, kalau misalnya hari ini sudah clear dari sisi administrasi nanti akan kita sampaikan," bebernya.

Dedi mengungkapkan adanya Pati Polri yang mundur dikarenakan dirinya merasa tidak dapat memenuhi persyaratan. Untuk itu dirinya lebih baik mundur dan diganti oleh Pati Polri lainnya.

"Ya beberapa persyaratan yang tidak bisa terpenuhi dan yang bersangkutan juga melihat persyaratannya cukup ketat. ini persyaratannya cukup ketat, karena nilai integritas adalah nilai yang paling tinggi sebagai calon pimpinan KPK," tutupnya. (Knu)

Baca Juga: Polri Sodorkan 9 Nama Perwira Tinggi Maju Jadi Capim KPK

#KPK #Capim KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan