Polres Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Ilustrasi Foto Kekerasan Seksual. foto: Istockphoto
MerahPutih.com - Anggota Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah usia berinisial AS (20) di kawasan Jagakarsa.
"Pelaku melakukan aksinya di kebun kosong," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh di Jakarta, Kamis (1/3) seperti dikutip Antara.
Bismo mengatakan awalnya pelaku yang mengenali korban janjian ketemu di daerah Jagakarsa kemudian AS mengajak korban ke kebun kosong.
Saat itu, meski korban menolak namun pria yang bekerja sebagai tukang sampah itu memaksa melakukan hubungan di kebun kosong tersebut.
Selain itu, petugas Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap pelaku pencabulan lainnya berinisial M (47) di kawasan Mampang Prapatan.
M merupakan ojek langganan korban menjemput ke sekolah saat itu korban berposisi di depan dibonceng pelaku.
"Selama perjalanan ke rumah, pelaku meraba bagian dada korban menggunakan tangan kiri sedangkan tangan kanan memegang setang motor," ujar Bismo.
Tiba di rumah, korban menangis lantaran merasakan sakit pada bagian dada, kemudian korban menceritakan kejadian yang dialami di perjalanan.
Tersangka AS dan M dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam

Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran

Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming

Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

Panggilan Pertama, Ketua Yayasan MBG Kalibata Langsung Datang ke Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan

Jadi Tersangka, AKBP Fajar Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak dan Pakai Narkoba

Fariz RM Sudah Setahun Pakai Narkoba Lagi, Polisi Bilang karena Ada Masalah Keluarga

Gara-Gara Ini, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Perdata Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro
