Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Politisi PKB Dukung Penguatan Unit Cyber Crime Polri

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 25 Agustus 2017
Politisi PKB Dukung Penguatan Unit Cyber Crime Polri

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding (Instagram abdulkadirkarding)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sindikat penyebar hoax Saracen dinilai dapat mengancam persatuan bangsa dan negara. Karenanya, aparat Kepolisian harus membongkar jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.

"Karena mengandung memprovokasi isu SARA, jadi itu sangat berbahaya. Kita sangat mendukung langkah polisi untuk segera menangkap dan membongkar jaringan itu, bahkan kalau bisa mencari kelompok lain," ujar Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding di sela-sela acara 'PKB Mantu' di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

Anggota Komisi III DPR RI ini menyarankan agar Unit Cyber Crime Mabes Polri diperkuat. Hal tersebut, untuk meminimalisir kejahatan siber seperti sindikat Saracen meluas.

"Iya, harus dipercanggih," imbuhnya.

Selain harus diperkuat koordinasi antara pihak kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Intelijen Negara. Ketiga stakeholders tersebut juga wajib didukung dengan fasilitas IT yang lebih baik.

Lebih lanjut, Karding menambahkan perlunya pendidikan literasi kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

"Harus dilakukan oleh semua pihak, parpol, ormas, keluarga juga tentang bagaimana cara bermedia sosial," ujar Karding.

Dalam kasus ujaran kebencian ini, tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni JAS 32; MFT, 43; dan SRN, 32. JAS selaku ketua dan bertugas merekrut anggota melalui unggahan provokatif sesuai tren isu SARA yang berkembang.

MFT sebagai koordinator media. Dia berperan menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah foto yang telah disunting dan membagikan ulang di grup Saracen.

Sementara itu, SRN bertugas sebagai koordinator bidang wilayah. Dia berperan menyebarkan konten ujaran kebencian di akun pribadi dan grup Saracen.

Dari tangan mereka, polisi menyita beberapa alat bukti. Di antaranya 58 buah kartu telepon berbagai operator, tujuh unit telepon genggam, empat buah kartu memori, enam buah flashdisk, enam buah hardisk komputer, dan dua unit komputer jinjing.

Ketiga tersangka dijerat pasal yang berbeda-beda. JAS dijerat Pasal 46 ayat 2 jucto Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

MFT dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara. Sementara SRN dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara. (Pon)

Baca juga berita lain terkait saracen di: Ancam Persatuan Bangsa, Polri Diminta Ungkap Dalang Saracen

#Saracen #Berita Hoax #Berita Fitnah #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Dunia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Bendera Iran tak Dikibarkan di Pembukaan Piala Dunia 2026
Bendera Iran dikabarkan tak dikibarkan saat pembukaan Piala Dunia 2026. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Bendera Iran tak Dikibarkan di Pembukaan Piala Dunia 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Jubir Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kabarnya meminta rakyat menggunakan Solar karena harga Pertamax naik.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
BGN dikabarkan mengentikan sementara program MBG, karena dana operasional tak cukup. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
BGN membantah tuduhan soal keuntungan MBG yang diberikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
Bagikan