Politisi PKB Dukung Penguatan Unit Cyber Crime Polri

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 25 Agustus 2017
Politisi PKB Dukung Penguatan Unit Cyber Crime Polri

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding (Instagram abdulkadirkarding)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sindikat penyebar hoax Saracen dinilai dapat mengancam persatuan bangsa dan negara. Karenanya, aparat Kepolisian harus membongkar jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.

"Karena mengandung memprovokasi isu SARA, jadi itu sangat berbahaya. Kita sangat mendukung langkah polisi untuk segera menangkap dan membongkar jaringan itu, bahkan kalau bisa mencari kelompok lain," ujar Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding di sela-sela acara 'PKB Mantu' di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

Anggota Komisi III DPR RI ini menyarankan agar Unit Cyber Crime Mabes Polri diperkuat. Hal tersebut, untuk meminimalisir kejahatan siber seperti sindikat Saracen meluas.

"Iya, harus dipercanggih," imbuhnya.

Selain harus diperkuat koordinasi antara pihak kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Intelijen Negara. Ketiga stakeholders tersebut juga wajib didukung dengan fasilitas IT yang lebih baik.

Lebih lanjut, Karding menambahkan perlunya pendidikan literasi kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

"Harus dilakukan oleh semua pihak, parpol, ormas, keluarga juga tentang bagaimana cara bermedia sosial," ujar Karding.

Dalam kasus ujaran kebencian ini, tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni JAS 32; MFT, 43; dan SRN, 32. JAS selaku ketua dan bertugas merekrut anggota melalui unggahan provokatif sesuai tren isu SARA yang berkembang.

MFT sebagai koordinator media. Dia berperan menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah foto yang telah disunting dan membagikan ulang di grup Saracen.

Sementara itu, SRN bertugas sebagai koordinator bidang wilayah. Dia berperan menyebarkan konten ujaran kebencian di akun pribadi dan grup Saracen.

Dari tangan mereka, polisi menyita beberapa alat bukti. Di antaranya 58 buah kartu telepon berbagai operator, tujuh unit telepon genggam, empat buah kartu memori, enam buah flashdisk, enam buah hardisk komputer, dan dua unit komputer jinjing.

Ketiga tersangka dijerat pasal yang berbeda-beda. JAS dijerat Pasal 46 ayat 2 jucto Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

MFT dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara. Sementara SRN dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara. (Pon)

Baca juga berita lain terkait saracen di: Ancam Persatuan Bangsa, Polri Diminta Ungkap Dalang Saracen

#Saracen #Berita Hoax #Berita Fitnah #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Nyatakan Indonesia dalam Kondisi Darurat, Kumpulkan Semua Pejabat Negara
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mengumpulkan semua pejabat negara. Ia menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Nyatakan Indonesia dalam Kondisi Darurat, Kumpulkan Semua Pejabat Negara
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Serang Kapal Perang RI yang Patroli di Selat Malaka
Singapura menyerang kapal perang RI yang sedang patroli di Selat Malaka. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Serang Kapal Perang RI yang Patroli di Selat Malaka
Fun
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Friendster bangkit kembali dan kini tersedia di iPhone. Dibeli Mike Carson, platform ini hadir dengan konsep relasi unik tanpa algoritma.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Bagikan