Politisi PDI Perjuangan Tagih Laporannya ke Polda Metro, Begini Jawaban Kubu Rizieq

Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Merahputih.com - Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Damai Hari Lubis membantah kliennya melakukan tuduhan kepada politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat. Rizieq tidak pernah memiliki akun instagram atau facebook sebagaimana dituduhkan Henry.
“Perlu HY ketahui Habib Rizieq Shihab tidak memiliki akun FB dan Instagram,” ujar Lubis ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/11).
Baca Juga
Politikus PDIP Bakal Temui Kapolda Metro Jaya, Tagih Pengusutan Kasus Rizieq
Hari ini, Henry mendatangi Polda Metro Jaya guna menagih penyelidikan yang dilaporkannya. Perkara yang dimaksud, dimana dia dituduh sebagai politisi berhaluan komunis. Tuduhan itu disematkan lewat akun facebook dan instagram yang mengatasnamakan Rizieq Shihab.

Lubis mengatakan, wajar saja bila Polda Metro Jaya menggugurkan dan tidak menindaklanjuti laporan itu. Pasalnya pengaduan perkara ini dianggap tidak punya dasar hukum yang kuat.
“Kami rasa Polri sudah tepat tidak menindaklanjuti kasus ini,” paparnya.
Ia pun meminta ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu untuk mencabut laporan tersebut dan merubah objek terlapornya. Bukan Rizieq Shihab yang harus menjadi target dalam perkara ini.
“Sebaiknya HY cabut laporan dan ubah nama terlapornya, yaitu laporkan pembuat dan penyebar saja,” pintanya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
