Politikus PAN Yakin Muhammadiyah Bisa Mengelola Konsesi Tambang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juli 2024
Politikus PAN Yakin Muhammadiyah Bisa Mengelola Konsesi Tambang

Logo Muhammadiyah (ANTARA/HO-Muhammadiyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan menerima tawaran konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

"Muhammadiyah siap menerima izin pengelolaan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/7).

Muhammadiyah, kata Haedar, menyadari bahwa usaha tambang maupun usaha-usaha lain memiliki problem sosial dan lingkungan. Namun, setelah dikaji, dapat disimpulkan bahwa pertambangan juga memiliki peluang untuk dikembangkan bagi kesejahteraan orang banyak.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menghormati keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang menerima pengelolaan tambang dari pemerintah karena keputusan tersebut independen dan mandiri.

Baca juga:

DPR Ingatkan Muhammadiyah Hati-hati Setelah Terima Tawaran Jokowi Kelola Izin Tambang

Bahkan, sebelum memutuskan, PP Muhammadiyah sudah melakukan kajian mendalam dan mendengar masukan dari para ahli. Dia pun yakin organisasi keagamaan itu akan berhati-hati dalam membuat keputusan.

"Apalagi, isu tambang ini menyita perhatian publik. Biasanya kalau sudah diputuskan, akan dikerjakan dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (30/7).

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menilai keputusan menerima konsesi tambang itu sangat wajar karena Muhammadiyah adalah ormas keagamaan yang ikut berjuang untuk bangsa ini sejak masa penjajahan.


Ia mengatakan, pengalaman Muhammadiyah dalam melayani umat tidak perlu diragukan. Muhammadiyah mengelola ribuan sekolah, ratusan perguruan tinggi, ratusan rumah sakit, ratusan atau bahkan ribuan mesjid, hingga amal usaha lain yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga:

PP Muhammadiyah Siap Kembalikan Pengelolaan Tambang Jika Banyak Timbulkan Kerusakan

"Agak aneh kalau ada orang yang meragukan kemampuan Muhammadiyah. Dengan jumlah perguruan tinggi yang begitu banyak, Muhammadiyah memiliki para ahli dari berbagai disiplin ilmu. Mereka banyak juga yang berlatar belakang pendidikan luar negeri," kata dia.

Jika Muhammadiyah dipercaya mengelola tambang, menurut dia, yang mengelola adalah persyarikatan, bukan individu untuk kepentingan perseorangan. Kemaslahatan yang akan diperoleh pasti untuk umat dan masyarakat. (*)

#Tambang #Muhammadiyah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Belum tentu gas beracun. Yang jelas bukan longsor dan bukan karyawan Antam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Indonesia
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bogor bersama para pengusaha sepakat membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang 15 kilomete
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Indonesia
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Muhammadiyah berharap masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Indonesia
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Indonesia
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
elapor atas nama Rizki Abdul Rahman Wahid, yang menyatakan dirinya sebagai Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU).
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
Indonesia
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan penghindaran konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Bagikan