Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau
Istana Garuda di IKN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk menggelar peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Jakarta. Berbeda dengan tahun 2024, dimana peringatan HUT Ke-79 RI digelar di IKN, Kalimantan Timur.
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mendukung rencana pemerintah menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 di Jakarta karena infrastruktur Jakarta dinilai lebih lengkap dibandingkan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga efisien secara anggaran.
"Saya mendukung perayaan HUT RI ke-80 tetap di Jakarta. Jakarta punya infrastruktur lengkap, sehingga acara bisa berjalan meriah dan lancar. Selain itu, biayanya juga akan lebih hemat karena tidak perlu mengalokasikan anggaran tambahan untuk sarana di IKN yang masih dalam tahap pembangunan,” kata Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/7).
Politisi asal Jawa Tengah itu mengatakan, memindahkan upacara kenegaraan ke IKN membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Baca juga:
Istana Jelaskan Alasan Upacara HUT ke-80 RI Tidak Digelar di IKN
Selain biaya seremonial acara, negara juga harus mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi untuk para pejabat yang datang ke sana.
“Kita semua mendukung pembangunan IKN, tapi harus realistis. Peringatan HUT RI adalah acara bersejarah yang harus berjalan maksimal. Sudah tepat kalau diadakan di Jakarta,” tegasnya.
Selain soal anggaran, Toha menilai, Jakarta lebih mudah diakses oleh para tamu undangan, termasuk pejabat negara, mantan presiden, dan tokoh masyarakat.
Hal ini akan memastikan kehadiran mereka dalam momentum bersejarah tersebut.
"Jakarta lebih terjangkau dan familiar. Dengan kondisi ini, pemerintah bisa fokus pada substansi perayaan tanpa terbebani persoalan teknis dan biaya tambahan," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu