MerahPutih.com - Pemerintah membuka tambahan 3.400 kuota masyarakat untuk mengikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka akan dibagi dalam dua sesi pada 17 Agustus 2026.
Dua sesi tersebut meliputi Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan pada pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada sore hari.
Nanti tentu akan kita bagi menjadi dua sesi yaitu upacara pagi dan upacara penurunan bendera untuk menambah atau mengakomodir jumlah supaya jauh lebih banyak masyarakat dapat ikut hadir di Istana,
kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Pendaftaran atau publik mengenalnya dengan war tiket, untuk memperoleh tambahan 3.400 undangan tersebut akan dibuka melalui laman Pandang Istana mulai Selasa (11/8). Penambahan kuota dilakukan untuk mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat mengikuti rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI secara langsung di Istana.
Baca juga:
Tiket Upacara HUT ke-81 RI Gelombang Kedua Dibuka 8-9 Agustus 2026, Begini Cara Daftarnya
Sebelumnya, pemerintah menyediakan sekitar 5.500 kuota undangan melalui pendaftaran yang dibuka pada 5-9 Agustus 2026. Lebih dari 336 ribu orang mengikuti proses pendaftaran tersebut, jauh melampaui kapasitas undangan yang tersedia.
Pemerintah juga akan berupaya memprioritaskan masyarakat yang belum pernah mengikuti upacara peringatan kemerdekaan secara langsung di Istana dan mengapresiasi berbagai kegiatan masyarakat di seluruh Indonesia dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.