Polisikan Firman Wijaya, SBY Ingin Cari Keadilan
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) menyerahkan KTP beserta kartu anggota Partai Demokrat kepada Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Merahputih.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kedatangan SBY di Bareskrim, langsung diterima oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya terkait permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentunya Allah SWT," kata SBY, Selasa (6/2)
SBY menilai Firman telah melanggar batas kewenangannya sebagai pengacara karena telah memfitnah SBY terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018.
Dalam laporan tersebut, SBY menuduh Firman telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik serta UU ITE.
"Firman memberikan pernyataan yang seperti mengarahkan, menuduh saya sebagai penguasa yang mengintervensi dalam pengadaan e-KTP," katanya seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Firman Wijaya mengungkap fakta persidangan dari keterangan saksi yang menyebutkan aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009 yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
SBY Datang Bersama Anaknya Saat Tiba di Gedung DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR Tanpa Sambutan Istimewa
Jokowi dan SBY Tampil Serasi Saat Tiba di Gedung DPR/MPR, Sempat Sapa Wartawan dengan Lambaian Tangan
Sambut SBY dan Pelukis Jerman, Pramono: Kolaborasi Melukis Ikon Jakarta
SBY Datang ke Balai Kota DKI Melihat Seniman Jerman Lukis Monas
Gibran Unggah Kabar Mengejutkan Soal Kesehatan SBY, Kondisinya Bikin Penasaran
Dirawat di RSPAD, SBY Tuntaskan 1 Lukisan Baru dengan Tangan Terinfus
SBY Singgung Konflik Israel-Palestina Muncul dari Ambisi Penguasa yang Gemar Berperang