Polisi Tidak Ingin Buru-buru Simpulkan Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Oktober 2022
Polisi Tidak Ingin Buru-buru Simpulkan Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepolisian melakukan evaluasi terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan saat terjadi kericuhan pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).

"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu (2/10).

Baca Juga:

PSSI Yakin Keamanan Pikirkan dan Kaji Dengan Baik Penggunaan Gas Air Mata

Menurut Dedi, evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Pihaknya akan segera menyampaikan hasilnya evaluasi tersebut kepada publik.

"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," jelasnya.

Sementara itu, kepolisian sempat mengajukan permintaan untuk mengubah jadwal pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).

Dalam surat B 2156/IX/PAM 3.3/2022 tertanggal 18 September 2022, Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat meminta panitia pelaksana Arema FC mengubah jadwal pertandingan dengan alasan keamanan.

Dalam surat tersebut, Kepolisian meminta agar jadwal pertandingan Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 dimajukan pukul 15.30 WIB, yang sebelumnya dijadwalkan oleh pihak PT Liga Indonesia Baru pukul 20.00 WIB.

Surat itu pun turut ditembuskan ke Kapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Karoops Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, dan Ketua Umum PSSI.

Badan sepak bola dunia FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Di mana pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Tragedi ini dikabakarkan telah merenggut 130 nyawa versi Kementerian Koordinator Manusia dan Kebudayaan. Sedangkan BPBD Jawa Timur mencatat 174 korban jiwa per minggu (2/10).

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melaporkan sebanyak 188 korban luka saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam, menjalani perawatan di delapan rumah sakit terdekat. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Kirim Tim Pemantau Tragedi Kanjuruhan

#Polisi #PSSI #Liga 1
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Tidak Mudah Meyakinkan Diaspora Timnas Putri, Hanya Isabelle Nottet dan Estella Loupattij Ramaikan Indonesia Women's League
PSSI belum bisa menghadirkan lebih banyak pemain diaspora untuk meramaikan kompetisi putri musim ini.
Frengky Aruan - Rabu, 12 Agustus 2026
Tidak Mudah Meyakinkan Diaspora Timnas Putri, Hanya Isabelle Nottet dan Estella Loupattij Ramaikan Indonesia Women's League
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar 21 September-6 Oktober. GMSB dan Lapangan Banteng disiapkan untuk latihan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Olahraga
PSSI Prihatin Justin Hubner hingga Keluarga Jadi Sasaran Ujaran Kebencian dan Ancaman
PSSI prihatin bek Timnas Indonesia, Justin Hubner menjadi sasaran serangan di media sosial, berupa ujaran kebencian hingga ancaman.
Frengky Aruan - Senin, 10 Agustus 2026
PSSI Prihatin Justin Hubner hingga Keluarga Jadi Sasaran Ujaran Kebencian dan Ancaman
Olahraga
Si Jalak Harupat Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026 Selain Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kesiapan Ditegaskan
Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung akan menjadi venue FIFA ASEAN Cup 2026, yang akan digelar di Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 10 Agustus 2026
Si Jalak Harupat Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026 Selain Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kesiapan Ditegaskan
Olahraga
Persita Tangerang Diperkuat Gelandang Serang Tyronne del Pino
Mulai 2019, Del Pino memutuskan untuk berkarir di luar Spanyol dan bergabung ke tim Yunani PAS Lamia pada 2019-2020 dan 2021-2022.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Persita Tangerang Diperkuat Gelandang Serang Tyronne del Pino
Olahraga
FIFA Sudah Tunjuk Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Masih Ada Detail Harus Dibahas
Indonesia telah dipastikan mendapat kepercayaan FIFA menjadi tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026.
Frengky Aruan - Senin, 10 Agustus 2026
FIFA Sudah Tunjuk Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Masih Ada Detail Harus Dibahas
Olahraga
PSSI 'Pasang Badan' Lindungi Pemain dan Pelatih Timnas Indonesia dari Hujatan Netizen Usai Gagal di AFF 2026
PSSI menilai skuad racikan John Herdman masih menyimpan potensi besar guna berkembang pada masa mendatang
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
PSSI 'Pasang Badan' Lindungi Pemain dan Pelatih Timnas Indonesia dari Hujatan Netizen Usai Gagal di AFF 2026
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Bagikan