Polisi Tidak Ingin Buru-buru Simpulkan Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Oktober 2022
Polisi Tidak Ingin Buru-buru Simpulkan Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepolisian melakukan evaluasi terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan saat terjadi kericuhan pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).

"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu (2/10).

Baca Juga:

PSSI Yakin Keamanan Pikirkan dan Kaji Dengan Baik Penggunaan Gas Air Mata

Menurut Dedi, evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Pihaknya akan segera menyampaikan hasilnya evaluasi tersebut kepada publik.

"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," jelasnya.

Sementara itu, kepolisian sempat mengajukan permintaan untuk mengubah jadwal pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).

Dalam surat B 2156/IX/PAM 3.3/2022 tertanggal 18 September 2022, Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat meminta panitia pelaksana Arema FC mengubah jadwal pertandingan dengan alasan keamanan.

Dalam surat tersebut, Kepolisian meminta agar jadwal pertandingan Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 dimajukan pukul 15.30 WIB, yang sebelumnya dijadwalkan oleh pihak PT Liga Indonesia Baru pukul 20.00 WIB.

Surat itu pun turut ditembuskan ke Kapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Karoops Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, dan Ketua Umum PSSI.

Badan sepak bola dunia FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Di mana pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Tragedi ini dikabakarkan telah merenggut 130 nyawa versi Kementerian Koordinator Manusia dan Kebudayaan. Sedangkan BPBD Jawa Timur mencatat 174 korban jiwa per minggu (2/10).

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melaporkan sebanyak 188 korban luka saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam, menjalani perawatan di delapan rumah sakit terdekat. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Kirim Tim Pemantau Tragedi Kanjuruhan

#Polisi #PSSI #Liga 1
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Olahraga
Timnas Indonesia Jadi Prioritas Utama Shin Tae-yong meski Ada Tawaran Lain yang Lebih Menggiurkan
Shin Tae-yong saat ini berstatus bebas setelah dipecat Ulsan HD.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Oktober 2025
Timnas Indonesia Jadi Prioritas Utama Shin Tae-yong meski Ada Tawaran Lain yang Lebih Menggiurkan
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Olahraga
Terhindar dari Grup Neraka, Timnas U-22 Indonesia Berpeluang Pertahankan Tradisi Emas di SEA Games 2025 Thailand
Timnas Indonesia U-22 tergabung di Grup C bersama Myanmar, Filipina, dan Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Terhindar dari Grup Neraka, Timnas U-22 Indonesia Berpeluang Pertahankan Tradisi Emas di SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Olahraga
Calvin Verdonk Luangkan Waktu seperti Jay Idzes Tanggapi Komentar Negatif untuk Erick Thohir
Komentar negatif muncul menyusul kegagalan Timnas Indonesia menembus Piala Dunia 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Oktober 2025
Calvin Verdonk Luangkan Waktu seperti Jay Idzes Tanggapi Komentar Negatif untuk Erick Thohir
Olahraga
Baru 10 Bulan Melatih, ini Perjalanan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia
Perjalanan Patrick Kluivert bersama timnas Indonesia kurang mengesankan. Ia hanya mencatatkan tiga kemenangan dari delapan pertandingan.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Baru 10 Bulan Melatih, ini Perjalanan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia
Olahraga
Istana Sambut Baik PSSI Pecat Patrick Kluivert, Instruksikan Cepat Cari Pengganti
Istana Negara angkat suara terkait putusan PSSI memecat Patrick Kluivert dan tim kepelatihan asal Belanda dari kursi pelatih Timnas sepak bola Indonesia di semua tingkatan usia.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Istana Sambut Baik PSSI Pecat Patrick Kluivert, Instruksikan Cepat Cari Pengganti
Olahraga
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
DPR RI menghormati keputusan PSSI yang memecat Patrick Kluivert sebagai pelatih timnas Indonesia. DPR pun berharap bisa memiliki pelatih yang punya visi jangka panjang.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
Bagikan