Polisi Tidak Ingin Buru-buru Simpulkan Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Oktober 2022
Polisi Tidak Ingin Buru-buru Simpulkan Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kepolisian melakukan evaluasi terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan saat terjadi kericuhan pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).

"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu (2/10).

Baca Juga:

PSSI Yakin Keamanan Pikirkan dan Kaji Dengan Baik Penggunaan Gas Air Mata

Menurut Dedi, evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Pihaknya akan segera menyampaikan hasilnya evaluasi tersebut kepada publik.

"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," jelasnya.

Sementara itu, kepolisian sempat mengajukan permintaan untuk mengubah jadwal pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).

Dalam surat B 2156/IX/PAM 3.3/2022 tertanggal 18 September 2022, Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat meminta panitia pelaksana Arema FC mengubah jadwal pertandingan dengan alasan keamanan.

Dalam surat tersebut, Kepolisian meminta agar jadwal pertandingan Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 dimajukan pukul 15.30 WIB, yang sebelumnya dijadwalkan oleh pihak PT Liga Indonesia Baru pukul 20.00 WIB.

Surat itu pun turut ditembuskan ke Kapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Karoops Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, dan Ketua Umum PSSI.

Badan sepak bola dunia FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Di mana pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Tragedi ini dikabakarkan telah merenggut 130 nyawa versi Kementerian Koordinator Manusia dan Kebudayaan. Sedangkan BPBD Jawa Timur mencatat 174 korban jiwa per minggu (2/10).

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melaporkan sebanyak 188 korban luka saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam, menjalani perawatan di delapan rumah sakit terdekat. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Kirim Tim Pemantau Tragedi Kanjuruhan

#Polisi #PSSI #Liga 1
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Olahraga
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Belum Tentu Tampil di Laga FIFA Match Day, Kluivert Bilang Begini
Kehadiran Zijlstra dan Jonathans menjadi suntikan tenaga baru bagi skuad Garuda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Belum Tentu Tampil di Laga FIFA Match Day, Kluivert Bilang Begini
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Olahraga
Penggawa Los Angeles FC Adrian Wibowo Bisa Bela Timnas Tanpa Naturalisasi
LAFC mengumumkan bahwa Adrian Wibowo sebagai satu dari lima pemain yang dipanggil ke tim nasional.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Penggawa Los Angeles FC Adrian Wibowo Bisa Bela Timnas Tanpa Naturalisasi
Olahraga
PSSI Yakin Miliano Jonathans Segera Mendapat Pengesahan FIFA dan AFC untuk Bela Timnas Indonesia
Miliano Jonathans harus menjalani proses perpindahan federasi dari yang lama ke yang baru (PSSI)
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
PSSI Yakin Miliano Jonathans Segera Mendapat Pengesahan FIFA dan AFC untuk Bela Timnas Indonesia
Olahraga
Mees Hilgers Tidak Penuhi Panggilan Timnas karena Urus Perpindahan Klub, Erick Thohir Coba Memahami
Mees Hilgers menjadi satu-satunya pemain Timnas Indonesia yang belum bergabung ke pemusatan latihan di Surabaya sebagai bagian dari persiapan menghadapi Taiwan dan Lebanon.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Mees Hilgers Tidak Penuhi Panggilan Timnas karena Urus Perpindahan Klub, Erick Thohir Coba Memahami
Olahraga
Miliano Jonathans Resmi WNI, Tampil Tidaknya Membela Timnas Indonesia September Ini Tergantung Patrick Kluivert
Miliano Jonathans resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah mengambil sumpah pewarganegaraan di Gedung Setjen Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Rabu (3/9).
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Miliano Jonathans Resmi WNI, Tampil Tidaknya Membela Timnas Indonesia September Ini Tergantung Patrick Kluivert
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan