Polisi Tangkap 99 Remaja Saat SOTR
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi. (MP/Fadhli)
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 99 remaja peserta kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi mengatakan, dari 99 orang tersebut, 17 di antaranya merupakan perempuan, sisanya laki-laki yang diamankan saat pelaksanaan operasi cipta kondisi.
"Dari 99 orang, 8 orang kami amankan karena membawa senjata tajam," kata Suyudi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (20/6).
Diakuinya, dari 99 orang yang diamankan mayoritas masih duduk di bangku sekolah.
Lebih lanjut, katanya, operasi besar-besaran ini digelar setelah terjadi insiden tawuran di wilayah Kemayoran dan Tanah Abang beberapa waktu lalu.
"Mereka semua katanya berniat melakukan SOTR, tapi malah senjata tajam. Ini jelas niatnya sudah disalahgunakan. Ngapain SOTR bawa-bawa begini celurit," tandas Suyudi.
Para remaja yang terbukti membawa senjata tajam (Sajam) akan dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Fdi)
Baca berita terkait kejahatan lainnya di: Sule Ditangkap Polisi Bawa Sabu-Sabu
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
46 Siswa SMP Jaksel Terciduk Mau Tawuran, KJP Dicabut dan Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam
Orangtua di Jakarta Bisa Bawa Anak yang Hobi Tawuran untuk Dibina di Panti Sosial
Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
PSI DKI Usul Pramono Kirim Anak Tawuran ke Barak, Tiru Kebijakan Dedi Mulyadi
2 Mobil Pasok Puluhan Senjata Tajam Geng Tawuran Lubang Buaya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menggodok Solusi Komprehensif Atasi Tawuran