Polisi Tak Hadir Lagi, Hakim Praperadilan Kasus Rizieq Ancam Lanjutkan Persidangan

Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). . ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Merahputih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Rizieq Shihab, Senin (1/3). Sidang siang ini beragendakan pembacaan gugatan.
Sidang ditunda karena termohon dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya tak hadir. Sidang hanya dihadiri oleh Pemohon atau pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah. Sidang dipimpin Hakim Tunggal, Suharno.
Baca Juga:
Soal Kasus FPI dan Rizieq Shihab, Kapolri Pastikan Bakal Dituntaskan
"Jadi hakim memberi kesempatan dipanggil sekali lagi dengan catatan jika tak hadir lagi maka persidangan dilanjutkan," ujar Suharno di dalam persidangan, Senin (1/3).
Dalam persidangan, pengacara Rizieq, Alamsyah sempat meminta pada hakim agar sidang praperadilan kali ini tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Termohon.

Namun, hakim memilih untuk menunda persidangan lantaran Termohon dari Polri baru kali ini tak menghadiri persidangan setelah dilakukan pemanggilan. "Kewenangan tetap di majelis hakim. Terima kasih," kata Alamsyah.
Rizieq Shihab mengajukan prapreradilan guna menggugat penangkapan dan penahanannya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk kedua kalinya pada 3 Februari.
Sidang praperadilan ini telah digelar dua kali, namun Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya belum pernah datang.
Baca Juga:
Brimob Jaga Ketat Sidang Perdana Praperadilan Rizieq di PN Jaksel
Pada praperadilan pertama yang diajukan Rizieq Shihab, hakim tunggal Akhmad Sahyuti menolak seluruh gugatan Rizieq.
Menurut hakim, penetapan tersangka dan penahanan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sudah sah secara hukum. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
