Polisi Tak Hadir Lagi, Hakim Praperadilan Kasus Rizieq Ancam Lanjutkan Persidangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 Maret 2021
Polisi Tak Hadir Lagi, Hakim Praperadilan Kasus Rizieq Ancam Lanjutkan Persidangan

Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). . ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Rizieq Shihab, Senin (1/3). Sidang siang ini beragendakan pembacaan gugatan.

Sidang ditunda karena termohon dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya tak hadir. Sidang hanya dihadiri oleh Pemohon atau pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah. Sidang dipimpin Hakim Tunggal, Suharno.

Baca Juga:

Soal Kasus FPI dan Rizieq Shihab, Kapolri Pastikan Bakal Dituntaskan

"Jadi hakim memberi kesempatan dipanggil sekali lagi dengan catatan jika tak hadir lagi maka persidangan dilanjutkan," ujar Suharno di dalam persidangan, Senin (1/3).

Dalam persidangan, pengacara Rizieq, Alamsyah sempat meminta pada hakim agar sidang praperadilan kali ini tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Termohon.

Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.
Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.

Namun, hakim memilih untuk menunda persidangan lantaran Termohon dari Polri baru kali ini tak menghadiri persidangan setelah dilakukan pemanggilan. "Kewenangan tetap di majelis hakim. Terima kasih," kata Alamsyah.

Rizieq Shihab mengajukan prapreradilan guna menggugat penangkapan dan penahanannya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk kedua kalinya pada 3 Februari.

Sidang praperadilan ini telah digelar dua kali, namun Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya belum pernah datang.

Baca Juga:

Brimob Jaga Ketat Sidang Perdana Praperadilan Rizieq di PN Jaksel

Pada praperadilan pertama yang diajukan Rizieq Shihab, hakim tunggal Akhmad Sahyuti menolak seluruh gugatan Rizieq.

Menurut hakim, penetapan tersangka dan penahanan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sudah sah secara hukum. (Knu)

#Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Indonesia
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku heran dengan pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut Anies Baswedan berhasil membawa Jakarta yang lebih baik.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Bagikan