Polisi Selidiki Rombongan Pesepeda 'Kuasai' Sudirman-Thamrin saat PPKM Level 3

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 September 2021
Polisi Selidiki Rombongan Pesepeda 'Kuasai' Sudirman-Thamrin saat PPKM Level 3

Pesepeda road bike di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta (30/5/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pleton atau kelompok pesepeda yang diduga melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Diketahui, polisi masih melarang melintas di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin selama PPKM level 3 di ibukota. Peristiwa itu terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial, salah satunya akun Instagram @fitaminofficial

“Terkait adanya video yang viral ada sekelompok sepeda, sedang kami dalami di CCTV ETLE kita apakah terjadi hari ini atau kejadian sudah lama tapi baru di-upload hari ini,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9).

Namun, kata Sambodo, jika benar peristiwa itu terjadi hari ini, kemungkinan dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.

“Tapi kalau di-upload hari ini, kalau lihat cuacanya kemungkinan itu pagi hari sekali memanfaatkan kelengahan petugas sebelum pukul 6 berjaga,” tuturnya.

Pesepeda melintasi jalan Sudirman-Thamrin. Foto: ANTARA

Sambodo menuturkan jika nantinya sudah diketahui siapa pihak yang mengunggah video itu, maka akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sambodo menyebut ke depannya anggota yang bertugas akan disiagakan lebih pagi lagi, untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.

“Tentu salah satu upayanya kita akan menempatkan anggota lebih pagi lagi untuk mengantisipasi para pengguna bike to sport,” katanya.

Terkait diperbolehkannya bike to work kembali, Sambodo mengungkapkan petugas di lapangan akan memantau. Apakah para pesepeda yang melintas benar-benar mereka yang akan pergi ke kantor atau tidak.

"Apakah bike to work ini betul-betul work, dengan atribut atau tanda pengenal, atau dia memanfaatkan ini memang untuk melakukan hal-hal selain bekerja,” tuturnya.

Sambodo menuturkan pihaknya bakal melakukan evaluasi setelah tiga hari pelaksanaan uji coba ini. Jika tak menimbulkan kerumunan, maka ada kemungkinan kebijakan ini akan dilanjutkan.

“Uji coba paling tidak sampai tiga hari ke depan, kalau memang menimbulkan kerumunan bisa saja kebijakan itu kita hentikan,” ucap Sambodo.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya sempat melarang pesepeda untuk melintas di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin meski status PPKM di Jakarta turun ke Level 3.

Larangan bagi pesepeda untuk melintas di dua ruas jalan itu diterapkan guna mencegah terjadinya kerumunan massa. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Sepeda #Pesepeda
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan