Polisi Selidiki Rombongan Pesepeda 'Kuasai' Sudirman-Thamrin saat PPKM Level 3

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 September 2021
Polisi Selidiki Rombongan Pesepeda 'Kuasai' Sudirman-Thamrin saat PPKM Level 3

Pesepeda road bike di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta (30/5/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pleton atau kelompok pesepeda yang diduga melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Diketahui, polisi masih melarang melintas di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin selama PPKM level 3 di ibukota. Peristiwa itu terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial, salah satunya akun Instagram @fitaminofficial

“Terkait adanya video yang viral ada sekelompok sepeda, sedang kami dalami di CCTV ETLE kita apakah terjadi hari ini atau kejadian sudah lama tapi baru di-upload hari ini,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9).

Namun, kata Sambodo, jika benar peristiwa itu terjadi hari ini, kemungkinan dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.

“Tapi kalau di-upload hari ini, kalau lihat cuacanya kemungkinan itu pagi hari sekali memanfaatkan kelengahan petugas sebelum pukul 6 berjaga,” tuturnya.

Pesepeda melintasi jalan Sudirman-Thamrin. Foto: ANTARA

Sambodo menuturkan jika nantinya sudah diketahui siapa pihak yang mengunggah video itu, maka akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sambodo menyebut ke depannya anggota yang bertugas akan disiagakan lebih pagi lagi, untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.

“Tentu salah satu upayanya kita akan menempatkan anggota lebih pagi lagi untuk mengantisipasi para pengguna bike to sport,” katanya.

Terkait diperbolehkannya bike to work kembali, Sambodo mengungkapkan petugas di lapangan akan memantau. Apakah para pesepeda yang melintas benar-benar mereka yang akan pergi ke kantor atau tidak.

"Apakah bike to work ini betul-betul work, dengan atribut atau tanda pengenal, atau dia memanfaatkan ini memang untuk melakukan hal-hal selain bekerja,” tuturnya.

Sambodo menuturkan pihaknya bakal melakukan evaluasi setelah tiga hari pelaksanaan uji coba ini. Jika tak menimbulkan kerumunan, maka ada kemungkinan kebijakan ini akan dilanjutkan.

“Uji coba paling tidak sampai tiga hari ke depan, kalau memang menimbulkan kerumunan bisa saja kebijakan itu kita hentikan,” ucap Sambodo.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya sempat melarang pesepeda untuk melintas di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin meski status PPKM di Jakarta turun ke Level 3.

Larangan bagi pesepeda untuk melintas di dua ruas jalan itu diterapkan guna mencegah terjadinya kerumunan massa. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Sepeda #Pesepeda
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan