Polisi Selidiki Keterkaitan Kivlan Zen dengan Pelaku Pengancam Bunuh Tokoh Nasional

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Mei 2019
Polisi Selidiki Keterkaitan Kivlan Zen dengan Pelaku Pengancam Bunuh Tokoh Nasional

Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen. (Antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polisi tengah menyelidiki hubungan Mayjen (Purn) Kivlan Zen dengan sejumlah pelaku yang diduga bakal membunuh tokoh nasional. Buktinya, ia diciduk Polda Metro Jaya dalam perkara tersebut.

Pengacara Kivlan, Djuju Purwantoro menyebut, kliennya ditangkap dengan sangkaan UU darurat itu nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk diperiksa dalam kasus makar
Kivlan Zen didampingi pengacaranya saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan makar (Foto: antaranews)

"Itu dikaitkan dengan persoalan apakah menyimpan maupun menggunakan senjata api tanpa hak. Ini kaitannya adalah karena adanya tersangka saudara Kurniawan atau Iwan dan kawan- kawan begitu tentang kepemilikan senjata api secara tak sah," kata Djuju kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/5).

BACA JUGA: Jadi Pesakitan Hukum Karena Kasus Makar, Kivlan Zen Pasrahkan Nasibnya ke Penyidik

"Iya, seperti itu faktanya. Karena pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal tentang kasus ini," terang Djuju.

Djuju menilai, salah seorang tersangka, Armi, memang memiliki ikatan pekerjaan dengan Kivlan Zen. Yakni sebagai asisten pribadi dan kerap mengantarnya kemanapun mantan Kepala Staf Kostrad itu pergi. Namun, Djuju membantah mereka akan melakukan makar.

"Mereka ga ada hubungan dengan partai politik, nggak ada kepentingan parpol karena ya itu tadi, mereka satpam yaa, koordinator satpam. Tapi pak Kivlan sudah memberi nasehat, saran harus dilengkapi oleh dokumen terkait soal kepemilikan senjata api. Itu saja. Pak kivlan cuma menasehati itu," cetusnya.

Menurut Djuju, ada beberapa senjata api yang dijadikan sebagai alat bukti. "Ada sekitar 1 laras panjang dan 3 senjata pistol," imbuh dia.

Tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk jalani pemeriksaan lanjutan (Foto: antaranews)
Tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk jalani pemeriksaan lanjutan (Foto: antaranews)

sendiri menyesalkan adanya penetapan tersangka ini. Karena Kivlan sama sekali tak memiliki senjata.

BACA JUGA: Al Araf: Kerusuhan 22 Mei Bukti Upaya 'Suriahkan' Indonesia Benar-Benar Nyata

"Menurut kami pak Kivlan gak simpan, miliki, gunakan atau kuasai senjata api, gimana kaitannya, gak ada relevansinya dengan UU darurat," imbuh dia. (Knu)

#Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Bagikan