2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Uji Coba Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 19 Desember 2022
2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Uji Coba Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rangkaian kereta inspeksi untuk kebutuhan perawatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegal Luar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (13/10/2022). ANTARA/Aji Cakti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) memakan korban. Terdapat dua korban tewas dan lima korban luka berat dalam kecelakaan kereta teknis Kereta Cepat Jakarta Bandung. Insiden kecelakaan terjadi pada Minggu (18/12) sore.

Lokasi kecelakaan tepatnya berada di trase kereta cepat Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Polisi memastikan semua korban sudah teridentifikasi.

Baca Juga:

Layakkah Layanan KA Argo Parahyangan 'Dimatikan' Demi Kereta Cepat?

"Yang awal yang jelas kan Inafis sudah mengidentifikasi korbannya itu ada semua korbannya teridentifikasi korban yang meninggal dunia maupun yang luka-luka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/12).

Mabes Polri pun menurunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) menangani kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)

"Untuk masalah mencari apa yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut," ucap Dedi

Dedi menerangkan, penyebab kecelakaan masih didalami oleh penyidik. Menurutnya, penyidik Polda Jawa Barat juga telah memeriksa sejumlah saksi sejak semalam terkait kejadian itu.

"Yang saat ini untuk update-nya nanti akan saya tanyakan lagi, untuk korban meninggal dunia dua orang kemudian luka berat ada lima," ucap Dedi.

Baca Juga:

DPR Dorong Pemerintah Siapkan Integrasi Antarmoda di Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Ia menyebut, tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta PT KAI juga akan ikut mendalami soal kejadian kecelakaan itu.

"Bila perlu nanti melibatkan dari pihak luar sebagai penyedia kereta tersebut ya. Jadi betul-betul hasilnya akan komprehensif disampaikan ke rekan media," ucap dia.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan itu bermula saat lokomotif kereta cepat berwarna hijau melaju kencang dari arah Padalarang menuju Jakarta pada Minggu (18/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Lokomotif melesat keluar lintasan sepanjang kurang lebih 200 meter dari ujung rel itu lantas menabrak Kereta Teknis berwarna kuning yang tengah berada di luar rel kereta. (Knu)

Baca Juga:

Kereta Cepat Bakal Terkoneksi LRT dan KA Feeder Padalarang

#Breaking #Kereta Cepat #Kereta Cepat Jakarta-Bandung #Mabes Polri #Kadiv Humas Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado ditutup sementara akibat kebakaran rumput di sekitar runway 18. Asap tebal picu delay dan pengalihan rute penerbangan!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masih Berlangsung Jauhi Radius 2 KM!
Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengalami erupsi pada Senin (5/10) pukul 20.13 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Oktober 2026
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masih Berlangsung Jauhi Radius 2 KM!
Dunia
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Dua kapal supertanker meledak di Selat Hormuz usai mematikan alat pelacak dan melanggar aturan navigasi di tengah ketatnya kendali maritim Iran.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Indonesia
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Simak kronologi lengkap bencana gempa M 6,1 yang merenggut nyawa warga lansia di Kodi Utara Sumba.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Bagikan