Polisi Periksa Kepala BPRD DKI Jakarta


Demo reklamasi Teluk Jakarta. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri dan Kepala Kantor Jasa Penilai Pajak Dwi Haryantono sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi Teluk Jakarta di Pulau C dan D.
"Soal NJOP ya. Nanti ditanyakan di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di kantornya, Rabu (8/11).
Penyidik sendiri akan mempertanyakan mengenai perbedaan harga jual tanah pulau reklamasi yang dinilai tak sesuai dengan NJOP. Di mana saat itu NJOP atas Pulau C dan D hanya Rp 3,1 Juta. Seharusnya, NJOP tanah per meter di pulau C dan D mencapai antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta meter per segi.
Akibat penetapan NJOP yang terlalu rendah, pengembang Pulau C dan D, PT Kapuk Naga Indah mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) hanya dengan Rp 200 milliar.
"Apakah kemudian di-mark up, apakah ada perbedaan di situ. Nanti kami tanyakan dan telusuri di situ," jelas Argo.
Namun, Argo tak mau tebruru-buru menyimpulkan adanya kerugian negara dari selisih harga NJOP Pulau C dan D yang terlalu jauh. Penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap auditor BPK untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara terkait NJOP Pulau C dan D.
"Nanti akan kami mintai keterangan dari BPK kalau tahu posisinya, yang dipermasalahkan di mana. Nanti kami gali," jelas Argo. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Panggil Tiga Saksi dari BPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Reklamasi
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
