Polisi Jaga Arus Lalu-Lintas saat Aksi Demonstrasi Ojek Online di Patung Kuda Jakarta
Merahputih.com - Polisi mengatur lalu lintas saat aksi unjuk rasa Ratusan pengemudi ojek daring (driver ojol) dan taksi daring di Jalan Medan Merdeka Selatan, Patung Kuda, Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Polisi menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas pada saat demonstrasi pengemudi ojek online (ojol), Selasa, 20 Mei 2025. Unjuk rasa rencananya digelar di beberapa titik. Kawasan Patung Kuda, arus lalu lintas biasanya dialihkan ke jalan Budi Kemuliaan. Pengalihan arus juga biasanya dilakukan di seputaran Tugu Tani ke Harmoni-Tomang.
Polda Metro Jaya belum memutuskan untuk menutup jalan. Tetapi, masyarakat diimbau untuk menghindari area Jalan Medan Merdeka, kawasan Patung Kuda, serta jalan di seputaran gedung DPR/MPR karena jumlah massa demo ojol diperkirakan banyak.
Selama demo driver ojol, para pengemudi juga menghentikan sementara aktivitas menerima pesanan (off-bid) terhitung sejak pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Untuk mengamankan jalannya aksi demo ojol hari ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.554 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Mabes Polri Pastikan Rekayasa Lalu lintas dan Pengamanan Jalur Puncak Bogor saat Nataru 2026 Berjalan Maksimal
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
666.993 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Melonjak 8 Persen dari Lalin Normal
Angkutan Barang Dilarang Melintas saat Nataru 2026, ini Pengaturannya
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik