MerahPutih.com - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita yang memvideokan suasana suatu restoran yang penuh dan abai protokol kesehatan. Restoran itu diketahui berada di Padang, Sumatera Barat
“Padang kota bebas, makan apa saja kita enggak ada yang dilockdown. Enggak ada pembatasan, sekat-sekat,” ungkap perempuan tersebut dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun di Instagram.
Baca Juga
Panglima TNI: Jangan Sampai Ada Lagi Kejadian Viral Pasien Dibawa Dengan Gerobak
Polda Sumatera Barat akhirnya menciduk wanita berinisial Y. Namun, dia dipulangkan karena hanya wajib lapor. Namun, wanita itu belum sempat ditahan.
"Tadi malam pukul 23.00 WIB diamankan selanjutnya dilakukan pemeriksaan, pukul 02.00 WIB dipulangkan untuk proses lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sumaters Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi wartawan, Selasa (6/7).
Satake menerangkan awalnya, Y berada di Padang untuk menjenguk orang tuanya. Pada Jumat (2/7), Y datang ke salah satu restoran dan langsung membuat video karena melihat suasana yang jauh berbeda dibanding di Jakarta.
“Dia kan dari Jakarta lihat suasana Jakarta kan situasinya seperti itu, kemudian di Padang ini masih ada suasana yang dibatasi tapi masih membuat orang senang lah, dia senang melihat suasana di Padang itu makanya dia membuat video itu,” tutur Satake.
Satake menuturkan pihaknya bakal meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan bahasa dalam rangka pengusutan kasus ini. Selain itu, juga bakal dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus ini.
“Nanti dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasusnya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, pelaku Y dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 160 jo Pasal 207 KUHP.
Sementara itu, rumah makan itu dikenai sanksi administrasi berupa peringatan keras dan denda Rp 500 ribu akibat tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pengelola dipanggil penyidik Satpol PP, Senin (5/7) dan usai pemeriksaan langsung dijatuhi sanksi. Sesuai dengan Perda, jika pengelola masih melakukan hal yang sama bisa dikenai sanksi lebih berat lagi berupa denda Rp 15 juta atau pencabutan izin usaha.
Y (55), pembuat video yang mengaku tidak takut Corona itu akhirnya minta maaf. Penyampaian permintaan maaf itu diunggah di akun Instagram @hidayahsmartphone Senin (5/7).
Y minta maaf kepada Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia serta pemilik Restoran Bebek Sawah.
"Saya yang bikin video di Bebek Sawah. Saya meminta maaf, khususnya Pemerintahan Indonesia dan masyarakat Indonesia," kata Y dalam video itu.
"Saya tadi itu bikin video hanya canda candaan. Mohon maaf ya, pemilik tempat makan Bebek Sawah, saya cuman bercandaan buat teman-teman. Tidak ada maksud apa-apa, karena kegirangan hanya keceplosan," ujar Y.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, seorang ibu yang mengenakan hijab hitam menyebutkan sedang berada di Restoran Bebek Sawah.
"Padang tidak takut Corona, lawan pemerintahan zalim..."
Ia memvideokan kondisi di restoran yang ramai pengunjung. "Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lock down, enggak ada pembatasan dan sekat-sekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak," kata si ibu dalam video itu.
"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?" ujarnya lagi.
"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zalim, ayo selamat makan semua," katanya dalam video itu.
Video yang viral itu menyebar ke berbagai grup WhatsApp. (Knu)
Baca Juga
Viral, Video Pasien COVID-19 Membludak di Halaman RSUD Dr Moewardi Solo

