Polisi Bongkar Peredaran Masker Ilegal di Dua Lokasi
Anggota Polda Metro Jaya menyita 35.200 masker tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar pada dua lokasi, yakni Cibubur dan Senen, Jakarta pada Rabu (4/3/2020). (ANTARA/HO/Ditresnarkoba Polda Metro J
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran masker ilegal. Ada dua lokasi yang digerebek polisi. Satu di Perumahan Bukit Permai Jalan Lasung Rt 004/011 blok N1 no.24, Ciracas, Jakarta Timur.
Sedangkan satu lagi di Apartemen Menteng Square Tower C Lantai 11 unit 01 Jalan Matraman Raya no.6 RT.005/006, Senen, Jakarta Pusat. Pengungkapan ini dilakukan tanggal 4-5 Maret 2020.
Baca Juga
"Betul. Kami mengungkap kasus dugaan tindak pidana tanpa izin edar dan atau mengedarkan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar sebagaimana dimaksud dalm Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).
Di lokasi pertama polisi mengamankan seseorang berinisial FN. Kemudian paa lokasi kedua diamankan seseorang berinsial A. Dari lokasi pertama ditemukan 32.100 lembar masker ilegal tanpa merk dan dengan merk bertuliskan Sensi.
Untuk di lokasi kedua didapati 3.100 lembar masker bertuliskan merk Sensa, Sensi, dan tanpa merk. Hingga kini kedua orang yang diamankan masih diperiksa intensif.
Baca Juga
Sedangkan masker-masker juga disita sebagai barang bukti. Polisi menegaskan akan terus memberangus praktik nakal ini. Pasalnya masker ilegal merugikan masyrakat.
"FN umur 28 dan A umur 31. Mereka suplier," kata Heryawan. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk