Polisi Bongkar Peredaran Masker Ilegal di Dua Lokasi
 Andika Pratama - Kamis, 05 Maret 2020
Andika Pratama - Kamis, 05 Maret 2020 
                Anggota Polda Metro Jaya menyita 35.200 masker tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar pada dua lokasi, yakni Cibubur dan Senen, Jakarta pada Rabu (4/3/2020). (ANTARA/HO/Ditresnarkoba Polda Metro J
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran masker ilegal. Ada dua lokasi yang digerebek polisi. Satu di Perumahan Bukit Permai Jalan Lasung Rt 004/011 blok N1 no.24, Ciracas, Jakarta Timur.
Sedangkan satu lagi di Apartemen Menteng Square Tower C Lantai 11 unit 01 Jalan Matraman Raya no.6 RT.005/006, Senen, Jakarta Pusat. Pengungkapan ini dilakukan tanggal 4-5 Maret 2020.
Baca Juga
"Betul. Kami mengungkap kasus dugaan tindak pidana tanpa izin edar dan atau mengedarkan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar sebagaimana dimaksud dalm Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).
 
Di lokasi pertama polisi mengamankan seseorang berinisial FN. Kemudian paa lokasi kedua diamankan seseorang berinsial A. Dari lokasi pertama ditemukan 32.100 lembar masker ilegal tanpa merk dan dengan merk bertuliskan Sensi.
Untuk di lokasi kedua didapati 3.100 lembar masker bertuliskan merk Sensa, Sensi, dan tanpa merk. Hingga kini kedua orang yang diamankan masih diperiksa intensif.
Baca Juga
Sedangkan masker-masker juga disita sebagai barang bukti. Polisi menegaskan akan terus memberangus praktik nakal ini. Pasalnya masker ilegal merugikan masyrakat.
"FN umur 28 dan A umur 31. Mereka suplier," kata Heryawan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
 
                      Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
 
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
 
                      Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
 
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
 
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
 
                      Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
 
                      Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
 
                      Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
 
                      




