Polisi Bongkar Peredaran Masker Ilegal di Dua Lokasi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Maret 2020
Polisi Bongkar Peredaran Masker Ilegal di Dua Lokasi

Anggota Polda Metro Jaya menyita 35.200 masker tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar pada dua lokasi, yakni Cibubur dan Senen, Jakarta pada Rabu (4/3/2020). (ANTARA/HO/Ditresnarkoba Polda Metro J

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran masker ilegal. Ada dua lokasi yang digerebek polisi. Satu di Perumahan Bukit Permai Jalan Lasung Rt 004/011 blok N1 no.24, Ciracas, Jakarta Timur.

Sedangkan satu lagi di Apartemen Menteng Square Tower C Lantai 11 unit 01 Jalan Matraman Raya no.6 RT.005/006, Senen, Jakarta Pusat. Pengungkapan ini dilakukan tanggal 4-5 Maret 2020.

Baca Juga

PSI Kritik PD Pasar Jaya yang Jual Masker 10 Kali Lipat

"Betul. Kami mengungkap kasus dugaan tindak pidana tanpa izin edar dan atau mengedarkan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar sebagaimana dimaksud dalm Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).

Barang bukti masker yang ditimbun mahasiswi berinisial TFH (19) disita aparat Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Barang bukti masker yang ditimbun mahasiswi berinisial TFH (19) disita aparat Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Di lokasi pertama polisi mengamankan seseorang berinisial FN. Kemudian paa lokasi kedua diamankan seseorang berinsial A. Dari lokasi pertama ditemukan 32.100 lembar masker ilegal tanpa merk dan dengan merk bertuliskan Sensi.

Untuk di lokasi kedua didapati 3.100 lembar masker bertuliskan merk Sensa, Sensi, dan tanpa merk. Hingga kini kedua orang yang diamankan masih diperiksa intensif.

Baca Juga

NU Minta Wali Kota Depok Tangani Kasus Corona dengan Benar

Sedangkan masker-masker juga disita sebagai barang bukti. Polisi menegaskan akan terus memberangus praktik nakal ini. Pasalnya masker ilegal merugikan masyrakat.

"FN umur 28 dan A umur 31. Mereka suplier," kata Heryawan. (Knu)

#Masker #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Bagikan