Polisi Bekuk Pencuri di Rumah Komisioner KPAI

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Sabtu, 09 Januari 2016
Polisi Bekuk Pencuri di Rumah Komisioner KPAI

Erlinda sebagai perwakilan KPAI saat menghadiri gerakan deklarasi peduli bahaya kekerasan terhadap anak di Diskrimum Markas Polda Metro Jaya, Senin (19/10). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Unit V Subdit Ranmor pimpinan Kompol Rajiman dan Ipda Gunawan berhsil mencokok pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku Dzakira Aftani alias Susilowati di bekuk aparat kepolisian, di Perumahan Mutiara Gading City, Blok C 10 No 19, Babelan, Bekasi.

Korban sendiri merupakan Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, yang saat ini tengah berkantor di Jakarta Pusat.

"Pelaku kita dapat tangkap berkat pengaduan salah satu saksi berinisil D," ujar Kasubdit VI Ranmor, Kompol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/1).

Masih kata Hermanto, tersangka bernama Dzakira Aftani alias Susilowati di bekuk, lantaran ada pengaduan dari saksi yang berinisial D (30). Kala itu, D sempat ditawari laptop oleh tersangka, namun saksi tidak ingin membelinya karena dia mengenal barang tersebut milik Erlinda. Sehingga D melaporkannya ke pemilik laptop tersebut yang diketahui adalah Erlinda.

Di tepi lain, Erlinda pun mengaku pelaku sendiri adalah temannya. Pasalnya, pelaku tersebut telah tinggal di rumah Erlinda, sekitar 1,5 tahun. Kejadian itu, terjadi pada tanggal 28 Desember 2015 lalu, saat tersangka dipercayakan Erlinda, menjaga rumahnya. Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengambil barang berupa milik Erlinda seperti, Laptop dengan merk Acer dan Kamera SLR Canon tanpa seizin pemiliknya.

"Kala itu, Erlinda tengah ke luar kota. Erlinda pun tak berprasangka buruk terhadap Dzakira Aftani, yang saat ini merupakan tangan kanannya. Pikirannya masih positif karena dirinya mengira terselip atau dibawa anaknya," terangnya.

Atas insidentersebut, Erlinda melaporkan pelaku ke pihak kepolisian terkait kehilangan barang-barangnya miliknya itu. Sebab, di rumah tersebut hanya ada Susilowati. Kemudian keterangan tersebut, juga diperkuat dengan saksi D (30).

"Sangat disayangkan padahal dia tangan kanan saya," kata Erlinda. "Sekarang dia sudah menjadi tersangka."

Ada pun dalam penangkapan tersebut, polisi juga, menyita sejumlah barang bukti seperti, satu unit HP merk Samsung, satu unit HP merk Polytron, dua buah buku Tabungan Bank Arta Graha dan Bank BNI Dan Surat / berkas milik tersangka.  Kemudian langkah kepolisian sendiri adalah menangani kasus penipuan yang dilakukan oleh Susilowati. Sebab menurut Hermanto setelah memeriksa tersangka, ternyata didapatkan informasi awal jika Susilowati pernah menawarkan berbagai proyek kepada tetangga Erlinda. Sehingga dirinya akan mengembangkan itu. 

"Yang jelas tersangka bukan bagian dari sindikat," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (gms)

BACA JUGA:

  1. Polda Metro Bantah Ada Kongkalikong Bisnis Prostitusi
  2. Terjerat Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  3. Mensos: Prostitusi Kelas Atas Disebabkan Gaya Hidup
  4. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  5. Pakar Telematika: Akun Prostitusi di Media Sosial Kebanyakan Penipu
#Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda #Erlinda #Pencurian #Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Olahraga
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi telah menetapkan dua tersangka pencurian Rp 10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa kabur Rp 10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri, Senin (8/9) lalu.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Meskipun sudah ada belasan orang yang ditangkap, polisi masih mendalami berapa banyak yang akan ditetapkan sebagai tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Indonesia
Sok-sokan Tembak Senpi! Maling Motor di Daan Mogot Malah Keok Kena Karma Warga
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencurian dan penggunaan senjata api
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Sok-sokan Tembak Senpi! Maling Motor di Daan Mogot Malah Keok Kena Karma Warga
Indonesia
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Pelaku melepas bantal dari kursi 8D dan 8F dan memasukkannya ke dalam tas miliknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Indonesia
Manfaatkan CCTV, KCIC Identifikasi Pelaku Pencurian Bantal Kursi Whoosh
Pencurian terjadi pada Sabtu (19/7) lalu, di dalam Whoosh G1063 keberangkatan Stasiun Halim.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Manfaatkan CCTV, KCIC Identifikasi Pelaku Pencurian Bantal Kursi Whoosh
Indonesia
Polresta Surakarta Tangkap Pencuri Dapur Makan Bergizi Gratis di Solo, 1 Orang Masih Buron
Polresta Surakarta menangkap pencuri dapur Makan Bergizi Gratis di Solo. Namun, satu orang kini masih buron.
Soffi Amira - Sabtu, 14 Juni 2025
Polresta Surakarta Tangkap Pencuri Dapur Makan Bergizi Gratis di Solo, 1 Orang Masih Buron
Indonesia
Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne
Garuda Indonesia, saat ini tetap memberlakukan pembebastugasan terhadap awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne
Bagikan