Polisi Bekuk Pencuri di Rumah Komisioner KPAI

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Sabtu, 09 Januari 2016
Polisi Bekuk Pencuri di Rumah Komisioner KPAI

Erlinda sebagai perwakilan KPAI saat menghadiri gerakan deklarasi peduli bahaya kekerasan terhadap anak di Diskrimum Markas Polda Metro Jaya, Senin (19/10). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Unit V Subdit Ranmor pimpinan Kompol Rajiman dan Ipda Gunawan berhsil mencokok pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku Dzakira Aftani alias Susilowati di bekuk aparat kepolisian, di Perumahan Mutiara Gading City, Blok C 10 No 19, Babelan, Bekasi.

Korban sendiri merupakan Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, yang saat ini tengah berkantor di Jakarta Pusat.

"Pelaku kita dapat tangkap berkat pengaduan salah satu saksi berinisil D," ujar Kasubdit VI Ranmor, Kompol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/1).

Masih kata Hermanto, tersangka bernama Dzakira Aftani alias Susilowati di bekuk, lantaran ada pengaduan dari saksi yang berinisial D (30). Kala itu, D sempat ditawari laptop oleh tersangka, namun saksi tidak ingin membelinya karena dia mengenal barang tersebut milik Erlinda. Sehingga D melaporkannya ke pemilik laptop tersebut yang diketahui adalah Erlinda.

Di tepi lain, Erlinda pun mengaku pelaku sendiri adalah temannya. Pasalnya, pelaku tersebut telah tinggal di rumah Erlinda, sekitar 1,5 tahun. Kejadian itu, terjadi pada tanggal 28 Desember 2015 lalu, saat tersangka dipercayakan Erlinda, menjaga rumahnya. Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengambil barang berupa milik Erlinda seperti, Laptop dengan merk Acer dan Kamera SLR Canon tanpa seizin pemiliknya.

"Kala itu, Erlinda tengah ke luar kota. Erlinda pun tak berprasangka buruk terhadap Dzakira Aftani, yang saat ini merupakan tangan kanannya. Pikirannya masih positif karena dirinya mengira terselip atau dibawa anaknya," terangnya.

Atas insidentersebut, Erlinda melaporkan pelaku ke pihak kepolisian terkait kehilangan barang-barangnya miliknya itu. Sebab, di rumah tersebut hanya ada Susilowati. Kemudian keterangan tersebut, juga diperkuat dengan saksi D (30).

"Sangat disayangkan padahal dia tangan kanan saya," kata Erlinda. "Sekarang dia sudah menjadi tersangka."

Ada pun dalam penangkapan tersebut, polisi juga, menyita sejumlah barang bukti seperti, satu unit HP merk Samsung, satu unit HP merk Polytron, dua buah buku Tabungan Bank Arta Graha dan Bank BNI Dan Surat / berkas milik tersangka.  Kemudian langkah kepolisian sendiri adalah menangani kasus penipuan yang dilakukan oleh Susilowati. Sebab menurut Hermanto setelah memeriksa tersangka, ternyata didapatkan informasi awal jika Susilowati pernah menawarkan berbagai proyek kepada tetangga Erlinda. Sehingga dirinya akan mengembangkan itu. 

"Yang jelas tersangka bukan bagian dari sindikat," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (gms)

BACA JUGA:

  1. Polda Metro Bantah Ada Kongkalikong Bisnis Prostitusi
  2. Terjerat Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  3. Mensos: Prostitusi Kelas Atas Disebabkan Gaya Hidup
  4. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  5. Pakar Telematika: Akun Prostitusi di Media Sosial Kebanyakan Penipu
#Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda #Erlinda #Pencurian #Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Museum Renoir di Prancis Dibobol Maling, Empat Lukisan Senilai Rp185 Miliar Raib
Museum Auguste Renoir di Cagnes-sur-Mer, Prancis, dibobol pencuri. Sedikitnya empat lukisan dilaporkan raib.
Yusuf Abdillah - Selasa, 08 September 2026
Museum Renoir di Prancis Dibobol Maling, Empat Lukisan Senilai Rp185 Miliar Raib
Indonesia
Ciri-Ciri Mayat Pria Mr X di Gardu Listrik LRT Pancoran: Gondrong Beruban
Korban terakhir terlihat mengenakan sweater biru dan celana jeans. Ciri-cirinya berambut gondrong beruban.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Ciri-Ciri Mayat Pria Mr X di Gardu Listrik LRT Pancoran: Gondrong Beruban
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
Tidak Bawa KTP, Identitas Pencuri Kabel Gardu Listrik LRT Pancoran Tewas Masih Gelap
Pria tanpa identitas ditemukan tewas di gardu listrik LRT Pancoran, Jakarta Selatan, diduga tersengat listrik saat mencuri kabel.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Tidak Bawa KTP, Identitas Pencuri Kabel Gardu Listrik LRT Pancoran Tewas Masih Gelap
Indonesia
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
ART mencuri uang dan emas majikan senilai Rp 134 juta. Aksinya pun langsung terekam CCTV.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
Indonesia
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Aksi pria membawa bayi mencuri kosmetik di minimarket Mercu Buana, Jakarta Barat, berakhir damai. Polisi sebut barang murah, kasus tak dilanjutkan karena faktor ekonomi pelaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Bagikan