MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menegaskan persetujuannya bila aturan perluasan sistem nomor polisi ganjil genap selama Asian Games 2018 diberlakukan secara permanen di Ibu Kota DKI Jakarta.
"Kalau saya menyarankan untuk dipermanenkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, kepada wartawan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (31/8).
Yusuf juga menyarankan kebijakan perluasan ganjil genap ini tidak berlaku untuk hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional. Namun, lanjut dia, kebijakan ini tetap bisa diberlakukan jika ada kegiatan bertaraf internasional yang berlangsung di Jakarta.
"Mungkin dikasih penjelasan di situ bahwa kecuali kalau ada kegiatan internasional bahwa ini tetap hari Sabtu, Minggu dan hari libur tetap dilaksanakan seperti hari biasa," tuturnya.
Diketahui, Wakil Kepala Dinas Perhungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menuturkan presentse kenaikan kecepatan rata-rata kendaraan dari sebelum perluasan ganjil genap hingga minggu kedua bulan Agustus 2018 pelaksanaan ganjil genap Asian Games 2018 adalah 52,63 persen. Peningkatan kecepatan itu dari 20,63 Km per jam menjadi 31, 50 Km per jam.
Kemudian presentase penurunan waktu tempuh rata-rata kendaraan dari sebelum perluasan gage hingga pekan kedua bulan Agustus 2018 pelaksanaan Asian Games adalah 34 persen. "Penurunan presentase ini dari menit 15,56 menit menjadi 10, 27 menit," kata Sigit.
Untuk diketahui, selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil-genap diberlaku 15 jam per hari yakni dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Daerah yang terdampak dari sistem ganjil-genap yakni :
1. Ruas Jalan S. Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - DI Panjahitan - Jalan Ahmad Yani - hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Asp)