Polda Metro Periksa Kejiwaan Dokter Helmi
Dokter Helmi diapit petugas saat akan menjalani pemeriksaan. (MP/Angga Yudha Pratama)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kejiwaan tersangka Dokter Ryan Helmi yang menembak mati istrinya, Dokter Letty Sultri.
"Hari (Selasa) ini juga penyidik rencananya akan memeriksa tersangka (Helmi) ke RS Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (14/11).
Argo mengataka,n penyidik juga akan mengolah tempat kejadian perkara kembali di Azzahra Medical Center Cawang, Jakarta Timur. Berdasarkan analisis penyidik, Argo menuturkan ada beberapa adegan yang harus disesuaikan di lokasi kejadian.
Penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi terkait dengan kepemilikan dua pucuk senjata api yang digunakan tersangka menembak istrinya.
Argo mengungkapkan, penyidik juga masih memburu orang yang diduga menjual dua pucuk senjata api kepada Helmi.
Argo menyatakan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya yang akan memastikan dua pucuk senjata api itu termasuk organik atau tidak.
Sebelumnya, Helmi menembak mati Letty di Azzahra Medical Center Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (9/11) pukul 14.30 WIB.
Petugas kepolisian menduga Helmi menembak mati istrinya lantaran persoalan rumah tangga dan enggan bercerai.
Polisi menyita dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan FN yang dibeli Helmi seharga Rp 45 juta dari seseorang. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus