Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Narkoba Melalui Speaker dan Makanan Binatang

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 18 September 2021
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Narkoba Melalui Speaker dan Makanan Binatang

Polda Metro Jaya rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar sejumlah kasus narkotika dengan beragam modus.

Yang teranyar, Polda Metro mengungkap modus pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi di dalam sebuah speaker. Barang haram tersebut dikirim ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Polda Metro Beberkan Alasan Tersangka Pelanggaran Prokes Holywings Tak Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan dalam pengungkapan ini polisi mengamankan dua tersangka masing-masing AH alias A dan SH alias K.

"Tim bergerak dan mengamankan AH alias A karena dia ingin mengirim ke SH, yang juga berhasil diamankan di Pancoran. (Barang) yang akan dikirimkan ini ekstasi dan sabu dikamuflase di dalam speaker," ungkap Yusri di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (18/9).

Selain mengamankan dua pelaku berinisial AH dan SH, lanjut Yusri, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 700 butir ekstasi dan sabu seberat 56,6 gram.

"Lalu dikembangkan lagi, dan di kediamannya AH ditemukan setengah butir ekstasi. Jadi total 700 butir lebih ekstasi serta 56,6 gram sabu," tuturnya.

Ilustrasi narkoba. Foto: Istimewa

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga membongkar peredaran narkoba lintas negara Eropa-Indonesia. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan narapidana.

Yusri menjelaskan kasus ini bermula dari adanya informasi pengiriman ekstasi dari Belgia menuju Indonesia yang dikamuflase menggunakan kaleng makanan binatang.

"Kita dapat informasi pengiriman paket yang masuk dari salah satu jasa pelayanan dari Belgia ke Indonesia,” terang Yusri.

“Mulanya barang tersebut sampai pada 14 September kemudian sampai tanggal 16 September baru seorang ojek online mendapat pesanan untuk mengambil barang tersebut. Dan disusuri mengarah ke BP yang menerima paket," jelasnya.

Dari BP yang merupakan seorang kurir, polisi mengamankan ekstasi sebanyak 5.056 butir. BP mengaku mendapatkan upah sebesar Rp7.500 untuk satu butir ekstasi, maka jika diakumulasikan ia mendapat Rp35 juta.

Kemudian dikembangkan ternyata mengarah ke salah seorang narapidana berinisial E yang juga kurir dan mendapat jatah Rp 2.500 per butir atau Rp10 juta jika ditotal.

"Ini ditelusuri dan terungkap mendapatkan semua ekstasi dari seorang napi berinisial P warga negara Nigeria," terang Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan pihaknya masih mencari tersangka lain yang mengendalikan E dan P dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 115 Subsider 114 ayat 2 Subsider 112 UU RI NO 39 ancaman 20 tahun sampai seumur hidup. (Knu)

Baca Juga

Bareskrim Gandeng Kemenkominfo Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece

#Narkoba #Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Bagikan