Polda Amankan Pengguna Facebook Penyebar Ujaran Kebencian

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 13 Mei 2017
Polda Amankan Pengguna Facebook Penyebar Ujaran Kebencian

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tim penyidik subdit 'Cyber Crime' Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur mengamankan PGJ (33) warga kota Kupang yang diduga menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di salah satu akun media sosial miliknya.

"PGJ sudah diamankan oleh Tim Cyber Crime dan saat ini yang bersangkutan sudah berstatus tahan Polda NTT," kata Kabid Humas Polda NTT, Jules Abraham Abast di Kupang, Sabtu (13/5).

Jules menjelaskan pengamanan PGJ yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda NTT itu bermula dari adanya laporan seorang tokoh Agama di kota Kupang, yang menyatakan bahwa PGJ menyebarkan isu-isu yang bisa berujung pada konflik di kota Kupang.

Ujaran kebencian itu disampaikan oleh PGJ di salah satu akun media sosialnya yakni Facebook yang dibaca oleh hampir semua warga di kota Kupang tersebut.

Setelah adanya laporan tersebut, pihak Tim Cyber Crime pun langsung bergerak dan pada Jumat (12/5) kemarin pihak kepolisian langsung mengamankan yang bersangkutan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku PGJ melanggar pasal 45 A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU RI No. 11 tahun 2008 tentang perubahan atas UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," ucap AKBP Jules.

Jules yang pernah menjabat sebagai Kapolres Manggarai Barat tersebut juga mengatakan pascapemeriksaan terhadap PGJ pada Jumat (12/5) kemarin status pelaku langsung menjadi tangkapan.

"Pagi ini status PGJ akan naik menjadi status tahanan. Dan akan ditahan selama 20 hari kedepan," katanya.

Ia mengharapkan warga kota Kupang bisa membantu pihak kepolisian Daerah NTT untuk menangani kasus tersebut dengan mempercayakan penanganannya kepada institusi kepolisian tersebut.

"Kami minta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polda NTT dan diharapkan masyarakat tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Marilah kita jaga bersama agar situasi kamtibmas di NTT tetap aman, damai, dan kondusif," tandasnya.

Sumber: ANTARA

#Ujaran Kebencian #Kupang #Kapolda NTT
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Prada Lucky Diserahkan ke Denpom, Brigif Komodo Minta Masyarakat Bersabar
Di tahap pertama empat orang yang diperiksa oleh Denpom dalam kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky oleh para seniornya.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Penyelidikan Kasus Kematian Prada Lucky Diserahkan ke Denpom, Brigif Komodo Minta Masyarakat Bersabar
Indonesia
Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain
Sersan Mayor Christian Namo tidak terima dengan kasus kematian anaknya Prada Lucky Namo anggota TNI yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain
Indonesia
Lewotobi Laki-Laki Erupsi lagi, Bandara El tari Batalkan 4 Rute Penerbangan
Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kecamatan Wulanggitang yang kembali erupsi dan menyemburkan material vulkanis setinggi 18 ribu meter dari puncak gunung.
Dwi Astarini - Senin, 07 Juli 2025
Lewotobi Laki-Laki Erupsi lagi, Bandara El tari Batalkan 4 Rute Penerbangan
Indonesia
Diisukan Jadi Kapolri, Irjen Rudi Darmoko Tunggu Perintah Prabowo
Menurut dia, permasalahan tersebut merupakan urusan para pemimpin Polri dan kepala negara.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Juni 2025
Diisukan Jadi Kapolri, Irjen Rudi Darmoko Tunggu Perintah Prabowo
Bagikan