MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi keberhasilan dan capaian pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun 2018 di DKI Jakarta sejak 1 September hingga 31 Desember 2018.
Bulan Dana PMI DKI Jakarta 2018 berhasil menghimpun dana sebesar Rp 19,8 miliar. Perolehan hasil tersebut mengalami kenaikan sebesar 31 persen dari tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 15,1 miliar. Ia pun berharap agar peningkatan ini akan membuat kerja PMI DKI menjadi lebih optimal.
"Karena kita tahu yang dikerjakan oleh PMI adalah kerja kemanusiaan. Karena itu, kita harus memastikan seluruh yang dibutuhkan PMI terfasilitasi dengan baik, salah satunya adalah kebutuhan pendanaan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki komitmen, baik anggaran APBD, maupun dari penggalangan dana masyarakat," ujar Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
Keberhasilan program PMI DKI Jakarta, lanjut Anies, juga tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama yang baik antara PMI dengan instansi pemerintah maupun swasta di Tingkat Provinsi maupun di Tingkat Kota/Kabupaten, termasuk partisipasi aktif masyarakat. Diharapkan, PMI DKI Jakarta dapat terus memberikan pelayanan kemanusiaan yang terbaik kepada masyarakat Ibu Kota Jakarta.
"Alhamdulillah (PMI DKI Jakarta) menjadi contoh (bagi provinsi lainnya). Ini semua hanya bisa terjadi dengan kolaborasi. Kita bersyukur bahwa penggalangan dananya berhasil dan sukses. InsyaAllah ini menjadi motivator untuk tahun (berikutnya) juga bisa lebih banyak (baik). Kita berharap nanti berkembang lebih luas lagi,” terang Gubernur Anies.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Bulan Dana DKI Jakarta Tahun 2018 Catur Laswanto berharap agar hasil Bulan Dana PMI tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk berbagai kegiatan sosial kemanusiaan untuk kepentingan masyarakat di Jakarta.
Catur turut memaparkan bahwa Bulan Dana PMI pada tahun 2018 berhasil terhimpun dana sebesar Rp 19.848.525.745 ini meningkat 31 persen perolehannya dari tahun 2017, yaitu sebesar Rp 15.134.257.442.
Adapun data perolehan Bulan Dana PMI DKI Jakarta Tahun 2018 berdasarkan urutan tertinggi adalah sebagai berikut:
1. PMI Kota Jakarta Timur : Rp 7.574.956.115.
2. PMI Kota Jakarta Selatan : Rp 4.834.881.963.
3. PMI Kota Jakarta Barat Rp 3.894.725.183.
4. PMI Kota Jakarta Utara : Rp 1.728.540.826.
5. PMI Kota Jakarta Pusat : Rp 1.686.635.658.
6. PMI Kabupaten Kep. Seribu Rp 128.786.000. (Asp)