PLN Jelaskan Penyebab Tagihan Listrik Juni Membengkak


Warga menunjuk meretan listrik di Palangka Raya, Kamis (2/4/2020). ANTARA/Rendhik Andika
MerahPutih.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan kenaikan tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat beberapa belakangan ini lebih disebabkan oleh adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat adanya pandemi virus corona.
Baca Juga
Tekan Kasus COVID-19 Ibu Kota, Kepolisian Terjunkan Tim Kimia Biologi Radioaktif Brimob
"Di mana pada saat itu diberlakukan PSBB, ditambah dengan bertepatan bulan puasa di mana secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan," kata Bob Saril di Jakarta, Rabu (10/6).
Bob menerangkan, perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Sejak tahun 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
"Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan tarif listrik," tuturnya.

PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus COVID-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, karena stimulus diberikan oleh Pemerintah.
"Stimulus COVID-19 murni pemberian Pemerintah bukan PLN. Dan kami tidak bisa melakukan subsidi silang. Kami juga diawasi oleh Pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang," ungkap Bob.
Untuk diketahui, PSBB diberlakukan dalam rangka menekan pandemi COVID-19 menyebabkan PLN tidak melakukan pencatatan meter, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.
Kemudian, pada bulan April baru 47 persen petugas PLN melakukan pencatatan meter untuk tagihan bulan Mei akibat kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah.
Baca Juga
Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 Bertambah Jadi 31 Orang
Sementara pada bulan Mei hampir 100 persen dari pelanggan didatangi petugas untuk catat meter untuk rekening bulan Juni. Sehingga tagihan rekening bulan Juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.
“Penggunaan rata-rata tiga bulan, tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Penggunaan rata-rata tiga bulan ini juga menjadi standar pencatatan di seluruh dunia ketika petugas tidak dapat melakukan pencatatan meter," tambah Bob. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!

Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi

Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik

‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
![[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN](https://img.merahputih.com/media/25/c6/7f/25c67f12d6667d95c11cb7d2d0b59eb2_182x135.jpeg)
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%

Pembatalan Diskon Listrik Pukulan Telak bagi Rakyat Kecil, PKS Desak Konsistensi Pemerintah

Diskon Tarif Listrik Batal, Legislator: Jangan Main-main dengan Harapan Rakyat
