PLN Beri Kompensasi ke Konsumen, Ini Rinciannya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 Agustus 2019
PLN Beri Kompensasi ke Konsumen, Ini Rinciannya

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan kompensasi kepada konsumen yang mengalami imbas dari terjadinya pemadaman listrik secara massal pada Minggu (4/8) kemarin.

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani mengatakan kompensasi yang diberikan sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) denfan indikator lama gangguan.

Baca Juga: Sindir Bos-Bos PLN, Jokowi: Bapak-ibu Semua Ini kan Orang Pinter

Ganti rugi ini akan dilayangkan ke pelanggan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).

Sambung dia, penerapan kompensasi ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani
Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani. Foto: MP/Asropih

"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," ujar Sripeni di Jakarta, Senin (5/8).

Baca Juga: Jokowi: Pemadaman Listrik Rusak Reputasi PLN, Masyarakat Dirugikan

Khusus untuk prabayar, kata dia, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar). Kemudian untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

"Kami telah melakukan pengumpulan data pelanggan-pelanggan. Kita sudah punya area area mana yang terdampak, dari area yang terdampak inilah kemudian diperhitungkan, diformulasikan dan kemudian jadi pengurang untuk tagihan berikutnya," jelasnya.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Berjam-jam, Fadli Zon: Ciri-Ciri Negara Salah Urus

Pemberian kompensasi ini berdasarkan Permen ESDM nomor 27 tahun 2017 dan Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Pada beleid pasal 29 ayat 1 huruf b, UU 30/2009, tercantum bahwa konsumen harus mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. Sedangkan pada huruf e, konsumen bisa mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian oleh pemegang izin usaha. (Asp).

#PLN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Pemadaman bergilir masih terjadi di Banda Aceh akibat kekurangan pasokan sebesar 40 megawatt (MW) pascabanjir bandang dan tanah longsor.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Indonesia
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Dirut PLN memohon maaf karena telah menyampaikan informasi yang tidak benar ihwal pemulihan listrik yang mencapai 93 persen di Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Indonesia
93 Persen Jaringan Listrik di Aceh Sudah Pulih, 4 Kabupaten Berhasil Menyala
PLN telah memulihkan 93 persen jaringan listrik di Aceh. Kini, empat kabupaten paling terdampak sudah menyala.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
93 Persen Jaringan Listrik di Aceh Sudah Pulih, 4 Kabupaten Berhasil Menyala
Indonesia
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
Truk-truk dan helikoter TNI dikerahkan untuk mengangkut material-material infrastruktur kelistrikan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
Indonesia
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
Akses jalan terbuka mempermudah PLN memperbaiki jaringan dan mengirim genset ke Sibolga. Listrik ditarget pulih Jumat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
Indonesia
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Suplai air bersih dari PAM Jaya untuk sedikitnya 53 kelurahan di wilayah Jakarta dipastikan akan mengalami gangguan suplai air bersih mulai Jumat (31/10) malam besok.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Unggahan video TikTok membagikan informasi tentang bantuan token listrik gratis yang diberikan selama Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Menyambut HUT ke-80 RI, PLN memberikan diskon tambah daya sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku mulai 1--23 Agustus 2025.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Indonesia
Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
Bagikan