Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PLN Beri Kompensasi ke Konsumen, Ini Rinciannya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 Agustus 2019
PLN Beri Kompensasi ke Konsumen, Ini Rinciannya

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan kompensasi kepada konsumen yang mengalami imbas dari terjadinya pemadaman listrik secara massal pada Minggu (4/8) kemarin.

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani mengatakan kompensasi yang diberikan sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) denfan indikator lama gangguan.

Baca Juga: Sindir Bos-Bos PLN, Jokowi: Bapak-ibu Semua Ini kan Orang Pinter

Ganti rugi ini akan dilayangkan ke pelanggan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).

Sambung dia, penerapan kompensasi ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani
Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani. Foto: MP/Asropih

"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," ujar Sripeni di Jakarta, Senin (5/8).

Baca Juga: Jokowi: Pemadaman Listrik Rusak Reputasi PLN, Masyarakat Dirugikan

Khusus untuk prabayar, kata dia, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar). Kemudian untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

"Kami telah melakukan pengumpulan data pelanggan-pelanggan. Kita sudah punya area area mana yang terdampak, dari area yang terdampak inilah kemudian diperhitungkan, diformulasikan dan kemudian jadi pengurang untuk tagihan berikutnya," jelasnya.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Berjam-jam, Fadli Zon: Ciri-Ciri Negara Salah Urus

Pemberian kompensasi ini berdasarkan Permen ESDM nomor 27 tahun 2017 dan Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Pada beleid pasal 29 ayat 1 huruf b, UU 30/2009, tercantum bahwa konsumen harus mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. Sedangkan pada huruf e, konsumen bisa mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian oleh pemegang izin usaha. (Asp).

#PLN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Promo PLN Juli 2026 kembali hadir dengan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Cek syarat, cara mendapatkan voucher PLN Mobile, biaya naik daya 900 VA ke 1.300 VA, serta ketentuan lengkapnya
ImanK - Rabu, 22 Juli 2026
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Indonesia
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Pemerintah menyiapkan tiga strategi jitu untuk memperluas akses listrik hingga ke desa-desa terpencil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Indonesia
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan pemadaman bergilir di Jawa berakhir sejak 21 Juni 2026. Penguatan pasokan batubara dan tambahan kapasitas listrik menjadikan sistem lebih andal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi resmi soal kabar mengenai pemadaman listrik total selama tiga hari di Pulau Jawa dan Bali
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Bagikan