PLN Beri Kompensasi ke Konsumen, Ini Rinciannya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 Agustus 2019
PLN Beri Kompensasi ke Konsumen, Ini Rinciannya

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan kompensasi kepada konsumen yang mengalami imbas dari terjadinya pemadaman listrik secara massal pada Minggu (4/8) kemarin.

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani mengatakan kompensasi yang diberikan sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) denfan indikator lama gangguan.

Baca Juga: Sindir Bos-Bos PLN, Jokowi: Bapak-ibu Semua Ini kan Orang Pinter

Ganti rugi ini akan dilayangkan ke pelanggan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).

Sambung dia, penerapan kompensasi ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani
Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani. Foto: MP/Asropih

"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," ujar Sripeni di Jakarta, Senin (5/8).

Baca Juga: Jokowi: Pemadaman Listrik Rusak Reputasi PLN, Masyarakat Dirugikan

Khusus untuk prabayar, kata dia, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar). Kemudian untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

"Kami telah melakukan pengumpulan data pelanggan-pelanggan. Kita sudah punya area area mana yang terdampak, dari area yang terdampak inilah kemudian diperhitungkan, diformulasikan dan kemudian jadi pengurang untuk tagihan berikutnya," jelasnya.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Berjam-jam, Fadli Zon: Ciri-Ciri Negara Salah Urus

Pemberian kompensasi ini berdasarkan Permen ESDM nomor 27 tahun 2017 dan Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Pada beleid pasal 29 ayat 1 huruf b, UU 30/2009, tercantum bahwa konsumen harus mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. Sedangkan pada huruf e, konsumen bisa mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian oleh pemegang izin usaha. (Asp).

#PLN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Tarif listrik per kWh 24-31 Agustus 2026 tetap. Cek tarif listrik PLN terbaru untuk 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA hingga 6.600 VA ke atas.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Indonesia
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
PLN menghadirkan promo Merdeka Daya dengan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik. Simak periode promo, contoh harga, dan syaratnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
Indonesia
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Berdasarkan data BMKG, gempa berkekuatan M7,0 - M7,7 dengan pusat 30 kilometer Timur Laut Mbay-Nagekeo-NTT pada kedalaman 10 Km dan telah dikeluarkan Peringatan Dini Tsunami.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
PLN mengungkapkan penyebab mati lampu di Jakarta dan Tangsel pada Senin (3/8) pagi. Hal itu dikarenakan ada gangguan transmisi.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
Indonesia
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan padam Senin pagi akibat gangguan jalur Gandul–Cirendeu. PLN pulihkan bertahap hingga normal pukul 07.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Indonesia
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Petugas PLN langsung bergerak cepat di lapangan untuk mengamankan jaringan dan mengurai gangguan secara bertahap
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Indonesia
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Pemadaman listrik mendadak terjadi di Pondok Aren, Tangerang pada Senin (3/8) pagi. Gangguan berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga 06.50 WIB dan meluas ke Bintaro, Ciputat, serta Serpong.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Bagikan