PKS Pemenang Pileg DKI 2024, 18 Orang Melenggang ke Parlemen Kebon Sirih

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 13 Maret 2024
PKS Pemenang Pileg DKI 2024, 18 Orang Melenggang ke Parlemen Kebon Sirih

hasil penghitungan perolehan DPRD DKI Jakarta. (Foto: tangkap layar KPU DKI).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Hasil rekapitulasi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunjukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai pemenang DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Perolehan suara PKS di Pileg DKI 2024 sebesar 1.012.028. Angka tersebut menempatkan PKS di posisi paling atas partai di Dewan Parlemen Kebon Sirih.

Baca juga:

23 Nama Caleg PKS dari Jakarta yang Jadi Anggota Dewan

Lantas, perolehan kursi PKS di DPRD DKI diperkirakan akan naik. Untuk kursi PKS DPRD DKI Jakarta pada periode 2019-2024 sebanyak 16 orang. Lalu, hampir dipastikan pada periode 2024-2029 bertambah dua kursi lagi menjadi 18 keterwakilan kader PKS di legislator DKI.

KPU DKI rampung melakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 baik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

KPU DKI telah merampungkan penghitungan suara tingkat provinsi selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Maret 2024. Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 6.558.734 pemilih.

Baca juga:

PDIP Menang di 2 Dapil DKI, Jakarta II Lepas Diambil PKS

Berikut 18 kader PKS yang akan melenggang ke DPRD DKI periode 2024-2029:

1. Ismail

2. Muhammad Hasan Abdillah

3. Suhud Alynudin

4. Muhammad Subki

5. M. Taufik Zoelkifli

6. Ghozi Zulazmi

7. Abdurahman Suhaimi

8. Nasdiyanto

9. M. Thamrin

10. Muhammad Al-Fatih

11. H. Khoirudin

12. Zahrina Nurbaiti

13. Nabilah Aboe Bakar Al-Habsyi

14. Achmad Yani

15. Ade Suherman

16. Sholikhah

17. Abdul Aziz

18. Inad Luciawaty. (asp)

Baca juga:

PKS Raih Suara Terbanyak Pileg DPRD DKI

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan