MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta menyatakan resmi mencalonkan Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) di Pilkada DKI Jakarta pada November 2024.
Namun, PKB belum menyerahkan surat rekomendasi kepada Anies karena mantan calon presiden (capres) yang berduet dengan Muhaimin Iskandar dalam pilpres lalu itu tengah berada di luar kota.
"Surat rekomendasi belum kita serahkan. Insya Allah besok kita akan berikan kepada Anies," kata Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas saat jumpa pers di DPW PKB DKI, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (12/6).
Hasbi menjelaskan penetapan pengusungan Anies ini berdasarkan suara aspirasi kader. "Saya mendengar aspirasi dari tingkat ranting, DPC sampai DPW dan hasil verifikasi dari desk Pilkada DKI," imbuhnya.
Baca juga:
Ahok Tak Mau Berandai-andai Jadi Timses Jika Anies Maju Cagub Jakarta
Menurut dia, Anies sebelumnya juga sudah mengambil formulir dan mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK) PKB. Dia pun menginstruksikan para kader PKB untuk bergerak bersama untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pencalonan Anies Baswedan sebagai Bacagub DKI Jakarta.
"PKB DKI Jakarta memutuskan Anies Baswedan menjadi calon tunggal untuk Bacagub periode 2024-2029," tegas petinggi partai yang ketumnya menjadi cawapres Anies di Pilpres lalu itu. (*)