Pj Heru Tanggapi Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa Sekolah


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa di sekolah, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pj Heru mengaku hendak terlebih dulu mendalami soal program penyediaan alat kontrasepsi tersebut. Menurut dia, akan ada pedoman atau kaidah dalam penerapan program yang menuai kontroversi tersebut.
"Tentunya ada kaidah-kaidah, norma-norma, tata krama ya (dalam penerapan program penyediaan alat kontraspesi)," kata Pj Heru di Jakarta, Senin (5/8).
Heru mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI nantinya akan menyampaikan pedoman program penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah itu. "Ada penyampaian juga dari Dinas Kesehatan DKI (soal penyediaan alat kontrasepsi)," ucap dia.
Baca juga:
Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Jakarta Dapat Dapodik, Termasuk 107 Orang yang Dipecat
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). PP 28/2024 itu mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Aturan itu diteken Jokowi pada Jumat pekan lalu, 26 Juli 2024.
Dalam Pasal 103 ayat (1) beleid tersebut berbunyi, upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Kemudian, ayat (4)nya menyatakan: pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg

Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD

Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta

Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta

Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi

Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun

Pj Heru: PORSENI 2024 Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Pegawai BUMD

Hadiri Jakarta Economic Forum 2024, Pj Heru Dorong Jakarta Jadi Kota Global

Pj Heru: JPO Southgate-Tanjung Barat Dorong Peningkatan Layanan Transportasi Publik
