Pimpinan DPR Sidak Takaran Minyakita di Pasar Kramat Jati Jakarta

Merahputih.com - Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuangkan minyakita kedalam alat ukur saat sidak bersama jajaran Anggota Komisi VI DPR di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jum'at (14/3/2025).
Pimpinan DPR RI Prof Sufmi Dasco Ahmad didampingi oleh Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade, Eko Patrio, Nurdin Halid, Anggota Komisi VI DPR Kawendra, Rieke Diah Pitaloka menggelar Inpeksi dadakan (Sidak) produk minyakita di Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14 Maret 2025).
Dalam Sidak Pasar Jaya Kramat Jati Pimpinan DPR Prof Sufmi Dasco dan Ketua Komisi VI Anggia Erma Rini melakukan pengecekan minyakita isi volume sesuai takaran 1 liter. Mereka menemukan minyak goreng bermerek Rizki yang bermasalah. Produk Rizki tersebut tidak menampilkan berapa takaran minyak di botolnya. Tapi, saat diukur, minyak tersebut hanya memuat kurang dari 800 mililiter dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Berita Terkait
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
