Pilgub Jabar 2018 Tidak Diikuti Calon Perseorangan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 November 2017
Pilgub Jabar 2018 Tidak Diikuti Calon Perseorangan

Ilustrasi Pilgub Jabar 2018. FotoL Ist

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 dipastikan tidak diikuti calon dari jalur perseorangan (independen), karena sampai batas waktu berakhir tak ada satu pun calon perseorangan yang mendaftar atau memenuhi persyaratan.

Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq, mengatakan sebelumnya ada lima pasangan calon yang menyatakan siap maju di Pilgub Jawa Barat 2018 melalui jalur independen.

Kelima pasangan calon tersebut, menurut Endun, menyatakan siap memenuhi semua persyaratan, yakni menyerahkan minimal 2.132.470 dukungan berupa salinan KTP elektonik.

"Tapi dari lima bakal calon yang intensif berkomunikasi, empat yang datang ke KPU, tapi semuanya tidak membawa berkas," kata Endun seperti dilansir Antara.

Padahal pada H-1 atau masa penyerahan berkas yakni tanggal 22-26 November 2017, keempat pasangan calon tersebut menyatakan siap memberikan berkas.

"Bahkan ada yang bilang sudah dikemas pakai kontainer," kata Endun.

Ia mengatakan pada mulanya KPU Jawa Barat menyediakan anggaran Rp11 miliar untuk para pasangan calon dari jalur independen.

Sebanyak Rp3 miliar di antaranya sudah digunakan untuk sosialiasi, simulasi, bimbingan teknis, pembuatan sistem informasi pencalonan, sampai akomodasi untuk 300 verifikator yang datang dari 27 KPU tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.

Dia mengatakan karena tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan yang mendaftar maka saat ini anggaran masih tersisa sekitar Rp8 miliar dan akan digunakan untuk kepentingan KPU lainnya, seperti sosialisasi, bimbingan teknis atau kebutuhan lainnya.

Ia menambahkan semua pasangan calon yang gagal menyerahkan berkas syarat pencalonan dari jalur independen, katanya, merasa keberatan dengan jumlah dukungan yang harus dikumpulkan, yakni sampai 2,1 juta dukungan.

"Sedangkan pada Pilgub Jabar 2013, hanya sekitar 1,4 juta dukungan. Dan Pilgub Jabar sebelumnya, ada tiga pasangan yang intensif berkomunikasi, dua memberikan berkas, dan satu yang lolos verifikasi dan mendaftar," kata dia.

"Dan kalau dulu dukungan minimalnya tiga persen dari DPT, sekarang 6,5 persen. Sepertinya ini yang membuat mereka berat," katanya.

Ia menjelaskan dari lima pasangan yang telah meminta akses Sistem Informasi Pencalonan Pilkada 2018 atau Silon, hanya dua pasangan yang melakukan pengunggahan dukungan, yakni Jajang Suherman-Mohammad Teguh Harditya dan Daday Hudaya-Valentino Dinsi.

Akan tetapi, lanjut Endun, unggahan dukungan dalam Silon jauh dari persyaratan sedangkan Jajang-Teguh hanya mengunggah 2.573 dukungan dan Daday-Valentino 132.518 dukungan.

Ia menambahkan tahapan penerimaan berkas pencalonan perseorangan gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Jabar 2018 ini resmi ditutup pada Minggu (26/11) malam atau pukul 24.00 WIB.

Sampai saat penutupan, tidak seorang pun bakal pasangan calon datang dengan membawa berkas dukungan lengkap sehingga Pilgub Jawa Barat yang diselenggarakan 27 Juni 2018 tidak terdapat calon perseorangan.

#Pilgub Jawa Barat 2018 #KPU Jawa Barat #Calon Independen
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPU DKI Tunggu Dharma-Kun Datang Daftar Pilkada Sampai Pukul 23.59 WIB
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengaku sudah mendapat informasi duet Dharma-Kun akan mendaftar hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Agustus 2024
KPU DKI Tunggu Dharma-Kun Datang Daftar Pilkada Sampai Pukul 23.59 WIB
Indonesia
Calon Independen Dharma-Kun Rencananya Daftar ke KPU DKI Jam 8 Malam
Jika benar hadir dalam pendaftaran, maka Dharma-Kun menjadi menjadi pasangan bacagub dan bacawagub ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta setelah Pramono Anung-Rano Karno dan RK-Suswono.
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Agustus 2024
Calon Independen Dharma-Kun Rencananya Daftar ke KPU DKI Jam 8 Malam
Indonesia
Hasto 'Sentil' Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Hasto sempat merujuk pendapat Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2024
Hasto 'Sentil' Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Indonesia
KPU Ingatkan Bapaslon Perseorangan Segera Penuhi Syarat
122 bakal pasangan calon perseorangan yang terdiri dari 2 bakal pasangan calon untuk pemilihan gubernur
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
KPU Ingatkan Bapaslon Perseorangan Segera Penuhi Syarat
Bagikan