Pidato Pembukaan Musrenbang, Ahok: Ngabisin Uang Transportasi


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok ketika melakukan kunjungan kerja ke Singapura pada Senin (19/10). (Foto: ahok.org)
MerahPutih Peristiwa - Membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Regional Jawa-Bali, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah memulainya dengan kritik tajam. Menurut Ahok, acara Musrenbang yang dibukanya itu hanya sebentuk kegiatan yang buang-buang waktu. Pasalnya, setiap acara Musrenbang selalu menghasilkan deklarasi tanpa realisasi.
Seperti diketahui Musrenbang merupakan kegiatan tahunan yang mempertemukan warga dengan pemerintah terkait pembahasan prioritas pemangunan jangka pendek. Hasil Musrenbang bisa diusulkan kepada pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
"Sebelumnya, mohon maaf nih, tiap tahun baca deklarasi-deklarasi begitu, aduh bosan. Tiga tahun seperti itu saja, kumpul-kumpul, ngabisin uang transportasi, ketemu sana-sini, bikin acara di hotel sana-sini. Semalam juga saya diledek-ledekin dibilang 'kamu sekarang lebih diktator'," ujar Ahok saat membuka acara Musrenbang Regional Jawa-Bali di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/10).
Ungkapan dari sahabat yang diceritakan oleh Ahok itu, lantaran sang kawan mengkritik cara Ahok dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Ibu Kota, seperti persoalan pembebasan lahan yang terkena proyek mass rapid transit (MRT) Jakarta atau moda raya terpadu Jakarta.
Menurut Ahok, proyek MRT sudah terlambat dalam pengerjaannya selama 28 tahun. Di bawah kepemimpinan Ahok, Pemprov DKI memiliki cara sendiri untuk merampungkan proyek yang telah terbengkalai selama puluhan tahun tersebut.
"DKI menawarkan pembelian lahan dengan harga taksiran (appraisal). Bila warga tidak mau menerima pembayaran, Pemrov DKI kemudian akan menitipkan uang kompensasi ke pengadilan. Kalau sudah begitu, warga mau tidak mau harus melakukan proses hukum sendiri untuk menerima uang kompensasi. Jadi kasarnya kami sita," ujar Ahok.
Menurut Ahok, cara yang dilakukannya ini bukan tanpa dasar hukum. Ahok langsung berdalil melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
"Kepada seluruh PNS DKI sudah saya katakan, 'Kebetulan gubernur Anda gubernur yang tidak peduli akan terpilih lagi. Yang penting semua masalah kita bereskan, kita eksekusi'," kata Ahok. (aka)
Baca Juga:
- Pembukaan Musrenbangnas 2015
- Ahok Bantah Akan Buang Sampah ke Purwakarta
- Bingung Buang ke Mana, Ahok Ingin Timbun Sampah di Jakarta
- Fahira Idris Minta Ahok Introspeksi Diri
- Ahok Tuding Godang Tua Jaya di Balik Penangkapan Truk Sampah
Bagikan
Berita Terkait
Cuaca Jakarta 14 September 2025: Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan, Ini Imbauan dari BMKG

Uji Coba Operasional RDF, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Pengelola Undang Warga

4 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Jumat (12/9) Malam

Angkot Pasar Minggu-Pondok Labu Hancur Tertimpa Tiang Listrik Terseret Pohon Tumbang

Melihat Dari Dekat Proyek Pagar Beton Laut di Perairan Cilincing Jakarta Utara

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Prakiraan BMKG: Hujan Guyur Jakarta Sejak Kamis Sore hingga Malam

Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Mulai Diguyur Hujan Rabu Siang

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam
