Petugas KPPS Berusia 34 Tahun di Klaten Meninggal Akibat Kelelahan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 15 Februari 2024
Petugas KPPS Berusia 34 Tahun di Klaten Meninggal Akibat Kelelahan

Rumah duka petugas KPPS TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Dewi Indriyani Koesnadi (34) yang meninggal dunia, Kamis (15/2). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Seorang petugas KPPS TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Dewi Indriyani Koesnadi (34) meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat bertugas.

Camat Gantiwarno Klaten, Retno Setyaningsih, mengatakan sebelum meninggal korban sempat dirawat di puskesmas desa setempat dan dirujuk RSUP Soeraji Tirtonogoro. “Meninggal dunia pada Kamis pukul 01.45 WIB di RSUP Soeraji Tirtonogoro, Klaten,” ujar dia, Kamis (15/2).

Baca Juga:

Jatuh Pingsan, Nyawa Ketua KPPS di Jakarta Utara Tidak Tertolong

Menurut Retno, almarhumah memiliki riwayat penyakit komorbid ditambah kelelahan karena kesibukannya menjadi KPPS pada hari pencoblosan. “Kecapaian dan punya penyakit hingga meninggal dunia,” katanya

Retno mengakui petugas KPPS di TPS 04 sampai tidak tidur karena harus menyelesaikan penghitungan suara Pemilu 2024. Mereka, lanjut dia, harus menghitung surat suara Pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga:

Ketua KPPS di Banyuwangi Meninggal Selesai Hitung Surat Suara

“Ke depan mungkin dievaluasi. Terlalu capek mungkin (petugas KPPS). Mereka tidak tidur ini sampai sekarang belum tidur. Ini masih loading logistik dari TPS ke kecamatan," papar dia.

Almarhumah Dewi meninggalkan suami dan tiga orang anak. Jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum Makam Kembang Desa Karangturi, Gantiwarno. Dari KPU Klaten telah memberikan santunan pada keluarga.

“KPU Klaten telah memberikan santunan pada keluarga,” tandas Camat Retno. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Salut, Anggota KPPS Perempuan Ini Tetap Bertugas dengan Tangan Terinfus

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan