Petugas Gabungan Siap Keliling 30 Titik Prioritas di Bogor Saat Malam Tahun Baru

Penyekatan Ruas Jalan Utama di Kota Bogor. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Petugas gabungan akan mengawasi 30 titik yang menjadi prioritas pada malam pergantian tahun di jalan-jalan Kota Bogor.
Titik-titik itu tersebar sampai ke ujung-ujung wilayah, bukan hanya di perkotaan.
"Sifatnya mobile (berkeliling), tidak stasioner," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Kamis (30/12).
Baca Juga
Puluhan Gereja di Kota Bogor Dijaga Ketat Aparat Keamanan Selama Perayaan Natal
Puluhan titik itu ada di enam kecamatan yang ada di Kota Bogor. Hal itu perlu dipahami, karena kondisi malam Tahun Baru pasti akan ada potensi kerumunan, kerawanan, dan lainnya yang perlu pengawasan ketat.
Atas potensi itu, selain 30 titik yang jadi pengawasan petugas secara berkeliling, Rekayasa lalu lintas (lalin) pun akan diberlakukan untuk mengurangi kepadatan dan kerumunan oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor.
Di pusat kota, petugas gabungan menutup ruas jalan protokol Pajajaran dan SSA. Rekayasa lalin itu pun akan dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB, untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut.
Baca Juga
Walkot Bogor Janji Tarif Biskita Trans Pakuan Sangat Bersahabat
Pengetatan mobilitas warga tidak hanya akan berlalu di pusat kota melainkan juga di wilayah-wilayah perbatasan, karena warga bisa saja mencari jalan alternatif untuk sampai ke tujuannya agar bisa berkumpul.
“Maka, selain itu ada 12 titik yang juga kita siagakan apabila ada kerumunan di luar, dari pusat kota. Ini kami siagakan juga," katanya.
Dengan begitu, Susatyo berharap pada malam pergantian tahun tidak menjadi faktor untuk penyebaran COVID-19 dan varian barunya.
Susatyo juga menegaskan para pemilik tempat usaha harus memahami dan mengerti akan aturan yang sudah ditetapkan, yakni ada usaha seperti kuliner dan lainnya yang diperbolehkan buka hingga pukul 00.00 WIB dengan syarat menampung kapasitas pengunjung hanya 50 orang dalam satu waktu.
Baca Juga
Kemudian, mal dan pusat perbelanjaan mulai beres-beres pukul 21.00 WIB dan benar-benar tutup pukul 22.00 WIB. Satgas COVID-19 Kota Bogor tak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar.
“Bagi pengusaha yang boleh sampai dengan pukul 00.00 WIB, bahwa pada pukul segitu sudah harus bubar, bukan close bill pada 00.00 WIB. Kami ingatkan bahwa Satgas Gakkum bersama Bu Kajari akan memonitor langsung apabila ada yang buka sampai dengan lebih dari 00.00 WIB," tegasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah

Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tidak Bisa Turun Naik di Terminal Baranangsiang

Legislator Samakan Mental Satpol PP Bogor dengan Preman, Geram Gerobak Pedagang Dihancurkan

Akibat Gempa Bogor, Belasan Rumah Alami Kerusakan

10 Fakta Gempa Bogor: Dipicu Sesar Citarik dan Disertai Suara Dentuman

Bogor Diguncang Gempa, Kamis (10/4) Malam, Dipicu Retakan di Kerak Bumi

70 Ribu Kendaraan Melintas di Puncak saat Libur Lebaran, Polisi Berlakukan One Way dan Ganjil Genap Hari Ini

Ribuan Kendaraan Melintas di Jalur Puncak saat Lebaran, Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari Jadi Titik Macet

Momen Kehangatan Prabowo Sambut Erdogan di Istana Bogor, Warga Turut Bergembira

Dijadwalkan Bertemu Prabowo di Istana Bogor, Erdogan akan Bahas Kerja Sama Negara hingga Makan Siang Bersama
