Petisi Dukungan untuk Hariz Azhar Ditandatangani Ribuan Orang

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 05 Agustus 2016
Petisi Dukungan untuk Hariz Azhar Ditandatangani Ribuan Orang

change.org

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Koodinator KontraS Haris Azhar dilaporkan oleh beberapa institusi dalam negeri seperti Polri, TNI dan BNN terkait keterangannya yang menyatakan jika ketiga institusi itu terlibat dalam kasus pengadaan Narkoba di dalam negeri yang didalangi oleh Freddy Budiman.

Hal ini tentu menimbulkan berbagai argumen dan kontroversi di kalangan masyarakat, kebanyakan dari mereka bertanya mengapa seorang yang ingin menguak kasus kejahatan justru dituduh sebagai penjahat.

Melalui web Change.org Petisi "Kami mendukung keberanian Haris Azhar mengungkap kebenaran soal Mafia Narkoba musuh bangsa" dibuat.

Hingga berita ini dimuat sudah 19.058 orang mendukung dan menandatangani petisi tersebut.

"Di negeri ini, orang yang mengungkap kejahatan ternyata bisa diperlakukan sebagai “penjahat”. Saya kaget saat membaca berita Koodinator KontraS Haris Azhar yang dilaporkan setelah mengungkap hasil wawancara dengan seorang gembong narkoba Freddy Budiman," tulis Arham Setiawan selaku pembuat petisi.

Seperti yang diketahui sebelumnya, menurut Azhar, Sebelum dieksekusi mati, Freddy bercerita kepada Haris bahwa ada banyak oknum aparat yang membantu bahkan meminta persenan kepadanya.

Bukannya menginvestigasi oknum-oknum yang disebut Freddy terlibat dalam usaha narkobanya, aparat penegak hukum malah melaporkan Haris karena dianggap mencemarkan nama baik.

Dalam petisi itu juga dituliskan jika sudah bukan lagi pada aparat kepada siapa siapa lagi masyarakat percaya pengungkapkan kejahatan, tentu pilihannya pad Presiden dan Wakil Presiden.

Bagaimana pendapat Anda?

BACA JUGA:

  1. Komjen Buwas Ikhlas Tito Karnavian Jadi Kapolri
  2. Komjen Buwas Minta UU Narkotika Segera Direvisi
  3. Haris Azhar Baru Dilaporkan dari Tayangan Televisi
  4. Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor
  5. Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
#Haris Azhar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs
Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Maret 2024
MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs
Indonesia
Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM
Pembebasan Haris Azhar menuai apresiasi.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 09 Januari 2024
Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM
Indonesia
Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Mula Akmal - Senin, 13 November 2023
Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Indonesia
Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan pemeriksaan dari yang Minggu lalu,” ujar Haris Azhar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9).
Andika Pratama - Rabu, 13 September 2023
Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi
Indonesia
Luhut Ungkap Pernah Bantu Haris Azhar Lanjutkan Kuliah ke Harvard
Bahkan Luhut, mengungkapkan soal dia sempat membantu Haris untuk melanjutkan kuliahnya di Harvard.
Andika Pratama - Kamis, 08 Juni 2023
Luhut Ungkap Pernah Bantu Haris Azhar Lanjutkan Kuliah ke Harvard
Indonesia
Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Digabungkan
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Juni 2023
Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Digabungkan
Indonesia
Luhut Dikabarkan Datangi Sidang Lanjutan Haris Azhar
Luhut hadir di persidangan hari ini sebagai saksi pelapor.
Zulfikar Sy - Kamis, 08 Juni 2023
Luhut Dikabarkan Datangi Sidang Lanjutan Haris Azhar
Indonesia
Jaksa Beberkan Luhut Tak Terima Disebut Lord
Menurut jaksa, kata lord berkonotasi negatif karena bermakna tuan, raja, atau penguasa.
Zulfikar Sy - Selasa, 04 April 2023
Jaksa Beberkan Luhut Tak Terima Disebut Lord
Indonesia
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana aktivis Haris Azhar dan koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4).
Mula Akmal - Senin, 03 April 2023
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Indonesia
Pengadilan Susun Dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia KontraS
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Ady Wira Bakti mengatakan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia sekaligus barang bukti telah dilimpahkan ke PN Jakarta Timur pada Senin, 27 Maret 2023.
Mula Akmal - Selasa, 28 Maret 2023
Pengadilan Susun Dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia KontraS
Bagikan