Peserta Capim dan Dewas KPK Mulai Jalani Tes Tertulis
Capim KPK dan Dewas KPK mengikuti tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Para calon pimpinan (capim) dan Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengikuti tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (31/7). Tes ini diadakan Panitia seleksi (pansel) untuk menemukan calon terbaik.
Para capim KPK yang lolos tahap administrasi adalah Johanis Tanak, Pahala Nainggolan, Wawan Wardiana, Nurul Ghufron, Johan Budi, Irjen Panca, Ike Edwin, dan Sudirman Said. Mereka mulai mengikuti tes tertulis pada pukul 09.00 WIB. Tes ini dijadwalkan rampung pada pukul 11.00 WIB.
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan sedikit soal apa saja yang ditanyakan dalam ujian tertulis. Ia menyebutkan, materinya adalah soal KPK dan pemberantasan Korupsi.
"Pokoknya tentang KPK dan pemberantasan korupsi," kata Ateh kepada wartawan, Rabu (31/7).
Baca juga:
Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP
Ateh mengatakan, terdapat belasan ahli yang ikut menyusun pertanyaan di tes tulis capim dan cadewas KPK. "Disusun pansel dinilai oleh ahli, 11 atau 12 (ahli)," ucap Ateh.
Diketahui, sebanyak 236 pendaftar sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi capim KPK dan 146 calon anggota Dewas KPK. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes di tahap lanjutan, yakni tes tulis.
Tes tersebut digelar pada Rabu (31/7) di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara. Kemudian, tes tertulis tersebut akan dibagi dalam dua sesi.
Para pendaftar capim KPK akan mengikuti tes mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Sementara tes tertulis bagi calon anggota Dewas KPK, akan dimulai pada pukul 12.30 hingga 16.00 WIB. (Pon)
Baca juga:
KPK Didesak Turun Tangan Soal Aksi Mogok Sopir Angkot Jaklingko
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek