Peserta Capim dan Dewas KPK Mulai Jalani Tes Tertulis

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 31 Juli 2024
Peserta Capim dan Dewas KPK Mulai Jalani Tes Tertulis

Capim KPK dan Dewas KPK mengikuti tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para calon pimpinan (capim) dan Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengikuti tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (31/7). Tes ini diadakan Panitia seleksi (pansel) untuk menemukan calon terbaik.

Para capim KPK yang lolos tahap administrasi adalah Johanis Tanak, Pahala Nainggolan, Wawan Wardiana, Nurul Ghufron, Johan Budi, Irjen Panca, Ike Edwin, dan Sudirman Said. Mereka mulai mengikuti tes tertulis pada pukul 09.00 WIB. Tes ini dijadwalkan rampung pada pukul 11.00 WIB.

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan sedikit soal apa saja yang ditanyakan dalam ujian tertulis. Ia menyebutkan, materinya adalah soal KPK dan pemberantasan Korupsi.

"Pokoknya tentang KPK dan pemberantasan korupsi," kata Ateh kepada wartawan, Rabu (31/7).

Baca juga:

Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP

Ateh mengatakan, terdapat belasan ahli yang ikut menyusun pertanyaan di tes tulis capim dan cadewas KPK. "Disusun pansel dinilai oleh ahli, 11 atau 12 (ahli)," ucap Ateh.

Diketahui, sebanyak 236 pendaftar sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi capim KPK dan 146 calon anggota Dewas KPK. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes di tahap lanjutan, yakni tes tulis.

Tes tersebut digelar pada Rabu (31/7) di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara. Kemudian, tes tertulis tersebut akan dibagi dalam dua sesi.

Para pendaftar capim KPK akan mengikuti tes mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Sementara tes tertulis bagi calon anggota Dewas KPK, akan dimulai pada pukul 12.30 hingga 16.00 WIB. (Pon)

Baca juga:

KPK Didesak Turun Tangan Soal Aksi Mogok Sopir Angkot Jaklingko

#KPK #Tes #Capim KPK #Dewas KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Bagikan