Peserta Capim dan Dewas KPK Mulai Jalani Tes Tertulis

Capim KPK dan Dewas KPK mengikuti tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Para calon pimpinan (capim) dan Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengikuti tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (31/7). Tes ini diadakan Panitia seleksi (pansel) untuk menemukan calon terbaik.
Para capim KPK yang lolos tahap administrasi adalah Johanis Tanak, Pahala Nainggolan, Wawan Wardiana, Nurul Ghufron, Johan Budi, Irjen Panca, Ike Edwin, dan Sudirman Said. Mereka mulai mengikuti tes tertulis pada pukul 09.00 WIB. Tes ini dijadwalkan rampung pada pukul 11.00 WIB.
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan sedikit soal apa saja yang ditanyakan dalam ujian tertulis. Ia menyebutkan, materinya adalah soal KPK dan pemberantasan Korupsi.
"Pokoknya tentang KPK dan pemberantasan korupsi," kata Ateh kepada wartawan, Rabu (31/7).
Baca juga:
Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP
Ateh mengatakan, terdapat belasan ahli yang ikut menyusun pertanyaan di tes tulis capim dan cadewas KPK. "Disusun pansel dinilai oleh ahli, 11 atau 12 (ahli)," ucap Ateh.
Diketahui, sebanyak 236 pendaftar sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi capim KPK dan 146 calon anggota Dewas KPK. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes di tahap lanjutan, yakni tes tulis.
Tes tersebut digelar pada Rabu (31/7) di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara. Kemudian, tes tertulis tersebut akan dibagi dalam dua sesi.
Para pendaftar capim KPK akan mengikuti tes mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Sementara tes tertulis bagi calon anggota Dewas KPK, akan dimulai pada pukul 12.30 hingga 16.00 WIB. (Pon)
Baca juga:
KPK Didesak Turun Tangan Soal Aksi Mogok Sopir Angkot Jaklingko
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
