Pesawat Saudia Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Saat Mendapatkan Ancaman Bom

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Pesawat Saudia Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Saat Mendapatkan Ancaman Bom

Pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV-5276 berada di landasan usai mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025). ANTARA/Yudi Manar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 harus melakukan pendaratan darurat di di Bandara Kualanamu, Medan.

Pesawat ini memuat 442 jemaah haji asal Indonesia. Pada Selasa (17/6) pukul 10.55 WIB, pesawat udara tersebut diarahkan parkir di isolated parking position.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Faisa menyampaikan, telah menerima laporan dari PT. Angkasa Pura Indonesia terkait adanya ancaman bom yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal melalui surat elektronik (email) pada pukul 07.30 WIB.

Email tersebut berisikan ancaman dari orang tak dikenal yang akan meledakkan pesawat milik Saudia Airlines SV 5276 dengan rute Jeddah - Jakarta (Bandar Udara Soekarno Hatta) yang membawa 442 jamaah haji Kloter 12 JKS.

Baca juga:

Ada Ancaman Bom Saat Saudia SV-5726 Masuk Wilayah Udara Sumut, Ini Kata InJourney

"Dengan rincian penumpang laki-laki sebanyak 207 orang, dan penumpang perempuan sebanyak 235 orang," kata Lukman dalam keterangan di Jakarta, Selasa (17/6).

Bandar Udara Kualanamu telah melakukan evakuasi terhadap penumpang haji dan selanjutnya Tim Jihandak melakukan penyisiran terhadap keberadaan bom di dalam pesawat udara.

Kemenhub terus melakukan koordinasi kepada seluruh operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara dan pihak terkait lainnya hingga kondisi aman terkendali.

Pasukan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) diterjunkan untuk mengevakuasi penumpang Saudi Airlines yang mendarat di Bandara Kualanamu lantaran teror bom.

"Masih dalam proses evakuasi barang di lapangan, sementara ini kondisi masih aman," kata Kepala Penerangan Kopasgat, Kolonel Pas Sumarsono saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa.

Proses evakuasi berjalan dengan kondusif. Seluruh penumpang juga dipastikan dalam kondisi aman ketika turun dari pesawat Namun hingga saat ini, Kemenhub belum bisa memastikan adanya temuan barang mencurigakan di dalam pesawat lantaran proses pemeriksaan hingga kini masih berlanjut

#Ancaman Teroris #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan