Ramadan 2018

Pesan Ramadan Ketua Komisi Fatwa MUI: Kita Disuruh Menjaga Lidah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 30 Mei 2018
Pesan Ramadan Ketua Komisi Fatwa MUI: Kita Disuruh Menjaga Lidah

Ketua Komisi Fatwa MUI Huzaimah Tahido Yanggo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bulan ramadan merupakan bulan yang paling dikeramatkan kaum muslim di penjuru dunia. Sebab, pada bulan ini, Allah menjanjikan limpahan keberkahan dan ampunan bagi setiap hamba-nya yang betul-betul menjalankan perintahNya.

Selain itu, Allah juga menjanjikan ganjaran berlipat ganda bagi siapa saja yang berbuat amal soleh dan kebajikan di bulan tersebut. Tak hanya itu, di bulan suci ini Allah juga memberikan hadiah berupa malam "Lailatul Qadar" bagi siapa pun yang dikehendakinya.

Malam "Lailatul Qadar" disebut merupakan malam terbaik dibandingkan seribu bulan, dimana Allah mengganjar pahala yang berlipat ganda bagi setiap hambanya yang beramal soleh.

Ketua Komisi Fatwa MUI
Ketua Komisi Fatwa MUI Huzaimah Tahido Yanggo menyarankan kaum millennial perbanyak baca Alquran (MP/Dicke Prasetya)

Karenanya, di bulan suci ini umat Islam dianjurkan beribadah dan berbuat amal kebajikan sebanyak-banyaknya. Hal itu pula yang dipesankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bagi masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Selama dalam ramadan agar memperbanyak ibadah zikir dan amalan yang baik, manfaatkan waktu dengan sebaiknya beribadah sebanyak-banyaknya kepada Allah. Karena bulan ini berbeda dengan bulan yang lain," imbau Ketua Komisi Fatwa MUI Huzaimah Tahido Yanggo saat ditemui merahputih.com baru-baru ini.

Dia menganjurkan agar umat Islam tidak menyia-nyiakan waktu dengan melakukan hal yang tidak penting dan menjauhi seluruh perbuatan yang menjerumuskan kepada kemaksiatan dan dosa.

"Kita disuruh menjaga lidah, memperbanyak membaca quran dan salat sunat lainnya," imbuh dia.

Amalan ramadan
Bagi-bagi takjil. Foto: STIE IBMT Surabayan

Sebab dengan amalan-amalan itu, tuturnya akan mendidik umat agar lebih baik setelah ramadan, lebih progres dan meningkat dari segi kualitas keimanan pada bulan-bulan berikutnya.

"Ibarat orang lulus sekolah, ramadan menjadi tahap latihan, penataran. Dikatakan lulus setelah orang itu selesai berpuasa dan berlebaran di bulan Syawal, bulan peningkatan," terangnya.

Dia menambahkan, seseorang yang betul-betul melaksanakan ibadah puasa ramadan akan terlihat bekasnya saat bulan Syawal menjelang.

"Biasanya ada peningkatan keimanan dan amalan soleh yang diterapkan di bulan Syawal dan seterusnya. Makanya pada Syawal itu disebut idul fitri (kembali kepada kesucian)," terangnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Hukum Non Muslim Bagikan Takjil, Begini Penjelasan MUI

#Majelis Ulama Indonesia #MUI #Ramadan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Bagikan