Pertumbuhan Keuangan Digital di Indonesia Buat Indonesia Jadi Ekonomi Terbesar Dunia
Pertumbuhan fintech di Indonesia dinilai positif. (Foto: Pexels/burak kebapci)
INDONESIA memiliki peluang untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030. Demikian penuturan presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dengan berkembangnya bisnis keuangan digital, sektor ini dapat menjadi salah satu andalan untuk meraih target tersebut.
Hal tersebut diperkuat dengan statement Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Pada sektor peer-to-peer lending saja, sudah ada penyaluran dana sebesar Rp262,93 triliun, nilai yang hampir setara dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah, yakni sebesar Rp285 triliun," ujarnya.
Baca Juga:
Keuangan digital di Indonesia terus tumbuh (Foto: Pexels/Pixabay)
“Transformasi digital di sektor jasa keuangan perlu didorong dengan inovasi di bidang fintech, transparansi suku bunga, sosialisasi intensif, dan pengungkapan yang jelas, termasuk agar tingkat literasi masyarakat semakin tinggi di bidang keuangan digital,” lanjutnya.
Tumbuhnya keuangan digital tidak hanya memberi dampak positif tetapi juga efek negatif. Salah satu efek buruk yang muncul dari keuangan digital adalah menjamurnya pinjaman online. Untuk mengendalikan hal tersebut, pemerintah dalam hal ini diwakili Bank Indonesia fokus untuk membuat fintech aman dan nyaman dengan peningkatan literasi masyarakat.
“BI berkomitmen kuat untuk terus melakukan akselerasi digitalisasi, mendukung inovasi dan mengintegrasikan ekonomi keuangan digital secara end to end, khususnya yang dilakukan oleh industri sistem pembayaran termasuk fintech. BI melalui berbagai kebijakannya memastikan terciptanya industri yang sehat, kompetitif dan inovatif," tuturnya dalam pembukaan Bulan Fintech beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Uang Elektronik Hadirkan Layanan Penerimaan Negara untuk Masyarakat
Pertumbuhan ekonomi (Foto: Pexels/John Mcbee)
Dari sisi sistem pembayaran, BI mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas infrastruktur serta memastikan aspek keamanan, kehandalan, praktik pasar yang sehat, efisien dan wajar. Hal ini juga ditujukan agar industri dan masyarakat pengguna layanan terhindar dari risiko yang menyertai perkembangan produk, layanan dan inovasi maupun praktik-praktik ilegal.
Sementara itu, bentuk perlindungan konsumen juga dilakukan oleh AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia). AFTECH meluncurkan cekfintech.id. Di sana kita bisa mengecek deretan fintech yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan agar terlepas dari jerat fintech ilegal. (avia)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Refleksi Akhir Tahun 2025: Apa Kata Zodiak tentang Karier, Cinta, dan Keuangan
Ramalan Zodiak 3 Desember 2025: Keuangan Naik Turun, Asmara Ada Kejutan!
Ramalan Zodiak 25 November 2025: Keuangan dan Asmara, Apa Persoalanmu?
Ramalan Zodiak 24 November 2025: Keuangan dan Karier Bermasalah? Ini Bocorannya
Ramalan Zodiak 13 November 2025: Karier, Cinta, Keuangan dan Sisi Lemah
Ramalan Zodiak, 21 November 2025: Karier, Asmara, Keuangan, dan Keberuntungan
Ramalan Zodiak 20 November 2025: Asmara dan Keuangan Terbongkar! Masalah Muncul, Solusi Juga Ada
Ramalan Zodiak 16 November 2025: Keuangan dan Asmara Lagi Kacau?
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Ramalan Zodiak 12 November 2025: Keuangan Seret dan Asmara Diuji, Begini Solusinya!