Pertanyakan Keadilan, #SaveBuniYani Jadi Trending Topic!


Buni Yani Tersangka Kasus Provokasi Terhadap Ahok. (Foto : Koleksi Pribadi Facebook)
MerahPutih Megapolitan - Buni Yani masih menjadi topik pembahasan hangat hingga menjelang sore ini, Kamis (24/11). Di Twitter hastag #SaveBuniYani masih menjadi trending topik sejak pagi tadi.
Hal ini dikarenakan telah ditetapkannya Buni Yani sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dan penghasutan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahok sesuai dengan laporan nomor 4873/X/PMJ oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu (23/11).
Para pendukung Buni Yani yang juga pendukung aksi 2 Desember mendatang berbondong-bondong berkicau di Twitter menggunakan hastag #SaveBuniYani sebagai berikut:
Benarkah BY ditahan? Saya blm tahu. Tp jk benar, berarti polisi sdg menyajikan logika bagi penahanan BTP segera! Benarkah? #SaveBuniYani
— mohamad sohibul iman (@msi_sohibuliman) 24 November 2016
Ada maling ayam, lalu ada yang melaporkan. Si pelapor ditangkap, malingnya tetap bebas. Keadilan Telah Mati. #SaveBuniYani
— BebaskanBuniYani (@jonru) 24 November 2016
Bang @BuniYani tadi malam tidur di Mushola Reskrimsus Polda Metro. Mhn doanya u/ Pemeriksaan Hari Ini #SaveBuniYani pic.twitter.com/PHf9Ryt5vj
— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 24 November 2016
Ratusan kali baca nalar saya sama sekali tdk bisa menemukan adanya nada provokasi, ada drama apa lagi? #SaveBuniYani pic.twitter.com/YyhuTc0Phk
— Eko Widodo (@ekowBoy) 24 November 2016
Keadilan telah mati, hukum telah lumpuh #savebuniyani
— Ana Permatasari (@Anaimut11) 24 November 2016
Pelapor dicitrakan sebagai pelaku kejahatan, pelaku kejahatan dicitrakan sebagai korban.. Oh negeri pencitraan #savebuniyani
— Ahyar (@al_rayha) 24 November 2016
Sudah jelas dan terang benderang ada atau tidak adanya kalimat "pakai" pada teks yg di unggah maknanya adalah sama #SaveBuniYani
— iwan kurniawan (@iwanku_ku) 23 November 2016
Save? Biar aja dia busuk di penjara mas@yoyon_manikam #SaveBuniYani
— kurniawan (@kurniawan99hery) 23 November 2016
Seperti diketahui, Buni Yani telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (23/11) hingga pukul 19:30, dari hasil pemeriksaan itu penyidik Subdirektorat Cyber Crime telah menyimpulkan Buni Yani terbukti melakukan penghasutan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan menentukan untuk melakukan penahanan atau tidak terhadap Buni Yani.
BACA JUGA:
- AHY Serius Tangani Narkoba
- Janji AHY di Pasar Senen
- AHY Prihatin Lihat Kondisi Nelayan Muara Angke
- AHY Imbau Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi
- Ingin Mengenal Masyarakat Lebih Dekat, AHY Lari Pagi
Bagikan
Berita Terkait
Penghapusan Ambang Batas Parlemen Dinilai Muluskan Partai yang Dekat dengan Jokowi
