Pertamina Mulai Bayar Ganti Rugi Rumah Rusak Dampak Kebakaran Kilang Balongan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 April 2021
Pertamina Mulai Bayar Ganti Rugi Rumah Rusak Dampak Kebakaran Kilang Balongan

Kilang Minyak Balongan terbakar. (Foto: Pertamina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembayaran ganti rugi terhadap rumah atau properti warga, yang terdampak kebakaran tangki BBM di Kompleks Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, mulai dilakukan PT Pertamina (Persero). Total terdapat 3.074 rumah yang terdampak di lima desa di Kecamatan Balongan.

"Tentunya pembayaran akan dilakukan bertahap. Rencananya, pembayaran bisa selesai sebelum Lebaran ini," Ketua Tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki RU VI Balongan Maman Kostaman di Jakarta, Kamis (29/4).

Baca Juga:

Polisi Temukan Unsur Pidana Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Ia mengatakan, Pertamina bekerja sama dengan Bank BRI dengan setiap pemilik rumah untuk pembayaran sekaligus memudahkan identifikasi nama yang berhak menerima.

Pembayaran dilakukan setelah tim mengidentifikasi masing-masing pemilik rumah korban dan validasi data, serta perhitungan ganti rugi dilakukan mengacu pada aturan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

"Perhitungannya sudah ada SOP (standard operating procedure). Lalu, berkaitan dengan perhitungan, pakai peraturan perundang-undangan, mengacu standar harga bangunan," ujarnya.

Pertamina, menggandeng dinas pekerjaan umum yang memiliki standar harga yang sudah ditetapkan melalui keputusan bupati, menilai kerusakan bangunan warga terdampak.

Maman yang juga Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu menegaskan, pihaknya berupaya untuk melakukan penilaian dan perhitungan secara objektif agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Salah satunya, dengan menambahkan komponen harga, baik material bangunan maupun upah.

PT Pertamina (Persero) menggelar sosialisasi dan verifikasi data laporan warga yang terdampak insiden kebakaran Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Antara/Pertamina)
PT Pertamina (Persero) menggelar sosialisasi dan verifikasi data laporan warga yang terdampak insiden kebakaran Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Antara/Pertamina)

Misalnya, ada keramik pecah satu, yang kita ganti tidak satu, karena belinya kan harus satu dus, jadi konversi ganti ruginya satu dus ditambah upah untuk memperbaiki.

Artinya, lanjut Maman, semua komponen kerusakan diperhitungkan dan warga tidak dirugikan, bahkan mungkin menerima kelebihan, karena estimasi dinaikkan ke atas.

Selain itu, lanjutnya, jika terdapat salah perhitungan, tim memiliki saluran pengaduan. Melalui saluran tersebut, warga bisa mengadukan jika terdapat komponen yang terlewat dihitung melalui posko pengaduan di kecamatan. (Knu)

Baca Juga:

Kilang Balongan Terbakar, Pemerintah Perintahkan Pertamina Evaluasi Sistem Kerja

#Pertamina #PT Pertamina (Persero) Refinery Unit-VI Balongan #Kilang Minyak #Indramayu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motor Brebet Setelah Diisi Pertalite, Pertamina Harus Tanggung Biaya Perbaikan
Posko pengaduan bertujuan untuk mempermudah komunikasi dan memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan soal kualitas BBM pertalite.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Motor Brebet Setelah Diisi Pertalite, Pertamina Harus Tanggung Biaya Perbaikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Pertamina memberikan imbalan Rp 7 juta bagi netizen yang mengunggah citra baiknya di media sosial. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Kirim Minyak ke Singapura dan Dijual Lagi ke Indonesia
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa Pertamina mengambil minyak di Indonesia dan mengirimnya ke Singapura.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Kirim Minyak ke Singapura dan Dijual Lagi ke Indonesia
Indonesia
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Langkah mandatori tersebut, tutur Bahlil, dalam rangka menciptakan sumber-sumber energi dari nabati dan membangun kedaulatan energi, agar Indonesia mengurangi impor bensin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Indonesia
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Berdasarkan informasi sebelumnya, terdapat tiga perusahaan yang sudah menjalin negosiasi dengan Pertamina, yakni PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk (pengelola SPBU BP).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Indonesia
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK mengusut pengondisian dalam pengadaan mesin EDC untuk membandingkan kualitas barang dari vendor dengan harganya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Indonesia
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Sudah hampir satu dekade sejak groundbreaking, tapi kilang Tuban belum juga jalan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Indonesia
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Indonesia ialah negeri penghasil minyak yang aneh.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Indonesia
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
Pertamina memastikan seluruh produk, termasuk Pertalite, telah melalui proses quality control ketat di setiap tahap rantai pasok hingga SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
Indonesia
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan narasi isu negatif terkait campuran etanol dalam BBM yang kini banyak beredar di media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
Bagikan