Pertamina Mulai Bayar Ganti Rugi Rumah Rusak Dampak Kebakaran Kilang Balongan


Kilang Minyak Balongan terbakar. (Foto: Pertamina)
MerahPutih.com - Pembayaran ganti rugi terhadap rumah atau properti warga, yang terdampak kebakaran tangki BBM di Kompleks Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, mulai dilakukan PT Pertamina (Persero). Total terdapat 3.074 rumah yang terdampak di lima desa di Kecamatan Balongan.
"Tentunya pembayaran akan dilakukan bertahap. Rencananya, pembayaran bisa selesai sebelum Lebaran ini," Ketua Tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki RU VI Balongan Maman Kostaman di Jakarta, Kamis (29/4).
Baca Juga:
Polisi Temukan Unsur Pidana Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Ia mengatakan, Pertamina bekerja sama dengan Bank BRI dengan setiap pemilik rumah untuk pembayaran sekaligus memudahkan identifikasi nama yang berhak menerima.
Pembayaran dilakukan setelah tim mengidentifikasi masing-masing pemilik rumah korban dan validasi data, serta perhitungan ganti rugi dilakukan mengacu pada aturan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
"Perhitungannya sudah ada SOP (standard operating procedure). Lalu, berkaitan dengan perhitungan, pakai peraturan perundang-undangan, mengacu standar harga bangunan," ujarnya.
Pertamina, menggandeng dinas pekerjaan umum yang memiliki standar harga yang sudah ditetapkan melalui keputusan bupati, menilai kerusakan bangunan warga terdampak.
Maman yang juga Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu menegaskan, pihaknya berupaya untuk melakukan penilaian dan perhitungan secara objektif agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Salah satunya, dengan menambahkan komponen harga, baik material bangunan maupun upah.

Misalnya, ada keramik pecah satu, yang kita ganti tidak satu, karena belinya kan harus satu dus, jadi konversi ganti ruginya satu dus ditambah upah untuk memperbaiki.
Artinya, lanjut Maman, semua komponen kerusakan diperhitungkan dan warga tidak dirugikan, bahkan mungkin menerima kelebihan, karena estimasi dinaikkan ke atas.
Selain itu, lanjutnya, jika terdapat salah perhitungan, tim memiliki saluran pengaduan. Melalui saluran tersebut, warga bisa mengadukan jika terdapat komponen yang terlewat dihitung melalui posko pengaduan di kecamatan. (Knu)
Baca Juga:
Kilang Balongan Terbakar, Pemerintah Perintahkan Pertamina Evaluasi Sistem Kerja
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Kebakaran di Blora Sebabkan Korban Tewas, Kementerian ESDM sebut Banyak Sumur Minyak yang Abai Keselamatan

Sumur Miyak Rakyat Terbakar di Blora, Korban Tewas Bertambah Menjadi 2 Orang

Sumur Minyak Rakyat di Blora Terbakar, Lakukan Pengeboran Ilegal

Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
