Pertamina Mulai Bayar Ganti Rugi Rumah Rusak Dampak Kebakaran Kilang Balongan
Kilang Minyak Balongan terbakar. (Foto: Pertamina)
MerahPutih.com - Pembayaran ganti rugi terhadap rumah atau properti warga, yang terdampak kebakaran tangki BBM di Kompleks Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, mulai dilakukan PT Pertamina (Persero). Total terdapat 3.074 rumah yang terdampak di lima desa di Kecamatan Balongan.
"Tentunya pembayaran akan dilakukan bertahap. Rencananya, pembayaran bisa selesai sebelum Lebaran ini," Ketua Tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki RU VI Balongan Maman Kostaman di Jakarta, Kamis (29/4).
Baca Juga:
Polisi Temukan Unsur Pidana Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Ia mengatakan, Pertamina bekerja sama dengan Bank BRI dengan setiap pemilik rumah untuk pembayaran sekaligus memudahkan identifikasi nama yang berhak menerima.
Pembayaran dilakukan setelah tim mengidentifikasi masing-masing pemilik rumah korban dan validasi data, serta perhitungan ganti rugi dilakukan mengacu pada aturan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
"Perhitungannya sudah ada SOP (standard operating procedure). Lalu, berkaitan dengan perhitungan, pakai peraturan perundang-undangan, mengacu standar harga bangunan," ujarnya.
Pertamina, menggandeng dinas pekerjaan umum yang memiliki standar harga yang sudah ditetapkan melalui keputusan bupati, menilai kerusakan bangunan warga terdampak.
Maman yang juga Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu menegaskan, pihaknya berupaya untuk melakukan penilaian dan perhitungan secara objektif agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Salah satunya, dengan menambahkan komponen harga, baik material bangunan maupun upah.
Misalnya, ada keramik pecah satu, yang kita ganti tidak satu, karena belinya kan harus satu dus, jadi konversi ganti ruginya satu dus ditambah upah untuk memperbaiki.
Artinya, lanjut Maman, semua komponen kerusakan diperhitungkan dan warga tidak dirugikan, bahkan mungkin menerima kelebihan, karena estimasi dinaikkan ke atas.
Selain itu, lanjutnya, jika terdapat salah perhitungan, tim memiliki saluran pengaduan. Melalui saluran tersebut, warga bisa mengadukan jika terdapat komponen yang terlewat dihitung melalui posko pengaduan di kecamatan. (Knu)
Baca Juga:
Kilang Balongan Terbakar, Pemerintah Perintahkan Pertamina Evaluasi Sistem Kerja
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pertamina Diskon Avtur Biar Maskapai Berikan Harga Tiket Murah Nataru
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Selain Kerahkan 14 Mobil Tangki ke Bencana Sumatra, Pertamina Kirimkan Bantuan Lewat Jalur Laut
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina