Persiapkan Berkas untuk Daftar KIP Kuliah, Cek Persyaratan hingga Jadwalnya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 03 Februari 2025
Persiapkan Berkas untuk Daftar KIP Kuliah, Cek Persyaratan hingga Jadwalnya

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (Foto: marshable Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Memasuki tahun ajaran baru, mengurus berkas bantuan dana sekolah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan sangat membantu. Lantas apakah syarat untuk mendaftar KIP Kuliah?

Dilansir laman pusat Informasi Kemendikbud.go.id, KIP kuliah merupakan bantuan pendidikan yang untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu. KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan mobilitas sosial dan potensi ekonomi mahasiswa.

KIP Kuliah dikenal juga sebagai program Bidikmisi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar PIP, KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, pemegang KIP SMA, mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Wilayah Papua, 3T dan Anak TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Bantuan ini berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Baca juga:

Data Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bakal Otomatis Terhubung PIP

Untuk mendapatkan manfaat dari KIP Kuliah, peserta didik mesti memenuhi syarat mendaftar KIP Kuliah, seperti:

1. Lulusan Sekolah

Siswa yang lulus SMA/SMK/MA atau sederajat jeda pendidikan alias gap year menuju perguruan tinggi maksimal dua tahun sebelumnya.

2. Data Valid yang Dibutuhkan

Siswa yang hendak mendaftar harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Kondisi Ekonomi

Calon mahasiswa harus berasal dari keluarga kurang mampu dengan bukti, sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), keluarganya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah.

4. Potensi Akademik

Calin pendaftar KIP sudah terdaftar di kampus dan diterima di program studi (prodi) terakreditasi, apakah terakreditasi A atau B. Dalam kondisi tertentu, prodi dengan akreditasi C juga dapat mempertimbangkan. Hal ini penting untuk meninjau besaran bantuan KIP.

5. Tidak Sedang Menerima Beasiswa Lain

Calon pendaftar KIP Kuliah Tidak menerima beasiswa lain dengan komponen pembiayaan yang sama dari APBN atau APBD.

Baca juga:

Kuota KIP Kuliah Terbatas, Unpad Hanya Berikan KIP Buat Mahasiswa Terpandai

Adapun untuk jadwal pendaftran KIP Kuliah 2025, menurut laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id masih belum diumumkan.

Namun menurut laman Umsu.ac.id, mengacu pada tahun sebelumnya, biasanya program KIP kuliah dibuka sebelum pendaftaran seleksi penerimaan SNBP. Artinya jika jadwal SNBP dibuka tanggal 4 Februari 2025 kemungkinan pendaftaran KIP kuliah akan dibuka pada tanggal 3 Februari 2025. (Tka)

#KIP Kuliah
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Pemohon KIP Kuliah 2025 mencapai 921.000 orang, kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Indonesia
120 Perguruan Tinggi Negeri Diminta Segera Tentukan Kelayakan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP
Pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk semester genap tahun 2025 telah mencapai 83,5 persen, senilai total Rp 6.364.442.000.000,-.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Maret 2025
120 Perguruan Tinggi Negeri Diminta Segera Tentukan Kelayakan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP
Video
Sri Mulyani: Anggaran KIP Kuliah Tidak Alami Pemangkasan
Sebelumnya, KIP Kuliah ikut dipangkas karena terdampak efisiensi.
Rezita Kesuma - Minggu, 16 Februari 2025
Sri Mulyani: Anggaran KIP Kuliah Tidak Alami Pemangkasan
Indonesia
Sri Mulyani: Tidak Ada Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah
Menkeu tegaskan bahwa KIP Kuliah tetap mendapat alokasi penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Februari 2025
Sri Mulyani: Tidak Ada Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah
Indonesia
Pemberian Program Beasiswa Bagi Mahasiswa Tidak Terkena Efisiensi, Menteri Diktisaintek Sudah Berkomitmen
Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah berkomitmen agar proses perkuliahan tetap berjalan lancar, meski ada efisiensi anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Februari 2025
Pemberian Program Beasiswa Bagi Mahasiswa Tidak Terkena Efisiensi, Menteri Diktisaintek Sudah Berkomitmen
Indonesia
Pendaftaran KIP-Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Ini Fasilitas Bantuan yang Diterima
Masa waktu pendaftaran KIP-Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Februari 2025
Pendaftaran KIP-Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Ini Fasilitas Bantuan yang Diterima
Indonesia
Mudah, Ini Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah secara Daring
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara mandiri via laman Kemendikbud.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Februari 2025
Mudah, Ini Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah secara Daring
Indonesia
Persiapkan Berkas untuk Daftar KIP Kuliah, Cek Persyaratan hingga Jadwalnya
KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan mobilitas sosial dan potensi ekonomi mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Februari 2025
Persiapkan Berkas untuk Daftar KIP Kuliah, Cek Persyaratan hingga Jadwalnya
Indonesia
Data Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bakal Otomatis Terhubung PIP
Para penerima bantuan tidak perlu mendaftarkan kembali dirinya ke dalam program KIP Kuliah ketika diterima di perguruan tinggi.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
Data Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bakal Otomatis Terhubung PIP
Indonesia
Syarat Wajib untuk Bisa Jadi Penerima KIP Kuliah 2024
Syarat itu ditetapkan dengan mengharuskan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 tidak melebihi Rp 4.000.000 per bulan
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Syarat Wajib untuk Bisa Jadi Penerima KIP Kuliah 2024
Bagikan