Persiapkan Berkas untuk Daftar KIP Kuliah, Cek Persyaratan hingga Jadwalnya


Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (Foto: marshable Indonesia)
Merahputih.com - Memasuki tahun ajaran baru, mengurus berkas bantuan dana sekolah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan sangat membantu. Lantas apakah syarat untuk mendaftar KIP Kuliah?
Dilansir laman pusat Informasi Kemendikbud.go.id, KIP kuliah merupakan bantuan pendidikan yang untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu. KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan mobilitas sosial dan potensi ekonomi mahasiswa.
KIP Kuliah dikenal juga sebagai program Bidikmisi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar PIP, KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, pemegang KIP SMA, mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Wilayah Papua, 3T dan Anak TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
Bantuan ini berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Baca juga:
Data Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bakal Otomatis Terhubung PIP
Untuk mendapatkan manfaat dari KIP Kuliah, peserta didik mesti memenuhi syarat mendaftar KIP Kuliah, seperti:
1. Lulusan Sekolah
Siswa yang lulus SMA/SMK/MA atau sederajat jeda pendidikan alias gap year menuju perguruan tinggi maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Data Valid yang Dibutuhkan
Siswa yang hendak mendaftar harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Kondisi Ekonomi
Calon mahasiswa harus berasal dari keluarga kurang mampu dengan bukti, sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), keluarganya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah.
4. Potensi Akademik
Calin pendaftar KIP sudah terdaftar di kampus dan diterima di program studi (prodi) terakreditasi, apakah terakreditasi A atau B. Dalam kondisi tertentu, prodi dengan akreditasi C juga dapat mempertimbangkan. Hal ini penting untuk meninjau besaran bantuan KIP.
5. Tidak Sedang Menerima Beasiswa Lain
Calon pendaftar KIP Kuliah Tidak menerima beasiswa lain dengan komponen pembiayaan yang sama dari APBN atau APBD.
Baca juga:
Kuota KIP Kuliah Terbatas, Unpad Hanya Berikan KIP Buat Mahasiswa Terpandai
Adapun untuk jadwal pendaftran KIP Kuliah 2025, menurut laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id masih belum diumumkan.
Namun menurut laman Umsu.ac.id, mengacu pada tahun sebelumnya, biasanya program KIP kuliah dibuka sebelum pendaftaran seleksi penerimaan SNBP. Artinya jika jadwal SNBP dibuka tanggal 4 Februari 2025 kemungkinan pendaftaran KIP kuliah akan dibuka pada tanggal 3 Februari 2025. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

120 Perguruan Tinggi Negeri Diminta Segera Tentukan Kelayakan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP

Sri Mulyani: Anggaran KIP Kuliah Tidak Alami Pemangkasan

Sri Mulyani: Tidak Ada Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah

Pemberian Program Beasiswa Bagi Mahasiswa Tidak Terkena Efisiensi, Menteri Diktisaintek Sudah Berkomitmen

Pendaftaran KIP-Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Ini Fasilitas Bantuan yang Diterima

Mudah, Ini Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah secara Daring

Persiapkan Berkas untuk Daftar KIP Kuliah, Cek Persyaratan hingga Jadwalnya

Data Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Bakal Otomatis Terhubung PIP

Syarat Wajib untuk Bisa Jadi Penerima KIP Kuliah 2024
