Perppu Pilkada Langsung Hanya Jadi Komoditas Politik

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 05 Desember 2014
Perppu Pilkada Langsung Hanya Jadi Komoditas Politik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Politik- Pemikir Politik Puspol Indonesia, Ubedilah Badrun, menilai diskursus Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung sama sekali tidak berkaitan erat dengan kepentingan publik.

Pemikir politik yang akrab disapa Ubed berpendapat polemik Perppu Pilkada Langsung termasuk didalamnya permintaan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar didukung rakyat bermotif politis.

"Permintaan dukungan rakyat oleh SBY menunjukan bahwa polemik Perppu pilkada lebih sebagai arena komoditas politik para elit politik," kata Ubed kepada merahputih.com, Jakarta, Jumat (5/12).

Bekas aktivis pergerakan 1998 ini menambahkan sebagai komoditas politik tentu saja ada tarik ulur kepentingan antar elit politik. Termasuk di dalamnya kontestasi sengit antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang membawa-bawa nama rakyat.

Sementara itu, terkait sikap Partai Golkar yang tegas menolak Perppu dipandang sebagai hak politik dan konstitusional partai beringin tersebut.

"Golkar menolak Perppu, itu hak politik golkar yang juga dijamin Undang Undang,” demikian Ubed.

Sekedar kilas balik, penolakan partai Golkar atas Perppu yang diterbitkan oleh Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditegaskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar ke IX di Bali.

Fraksi Golkar di DPR diminta untuk memperjuangkan penolakan itu, sekaligus memperjuangkan diberlakukannya UU Pilkada dan UU Pemda.

Pertimbangannya, kata Ketua Komisi Organisasi, Rully Chaerul Azwar, pemberlakuan UU Pilkada yang telah disahkan bersama DPR dan pemerintah telah selaras dengan UUD 1945 terutama pasal 18 tentang otonomi daerah.

Bukan hanya itu Rully juga menuding pilkada langsung cenderung liberal karena telah menyuburkan kecenderungan transaksional yang masif. Selain itu, DPRD dapat lebih berfungsi dalam pengawasan dibandingkan bila kepala daerah dihasilkan dari pilkada langsung.

"Kami lihat, dalam pilkada dari tahun 2005 sampai sekarang itu kecenderungannya transaksional," katanya.

#Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 perse
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Bagikan