Perppu Ormas Perlu Dibahas karena Bertentangan dengan Prinsip Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 30 September 2017
Perppu Ormas Perlu Dibahas karena Bertentangan dengan Prinsip Hukum

Peserta mengikuti aksi 299 yang diprakarsai Presidium Alumni 212 di depan Komples Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Muzammil Yusuf, mengatakan Perppu No 2/2017 tentang Ormas perlu dibahas dan dirinya siap menyerap aspirasi dari beragam kalangan masyarakat.

"Perppu ini perlu dibahas karena bertetangan dengan prinsip hukum, maka dari itu kami menerima setiap aspirasi yang akan disampaikan," kata Muzammil Yusuf di Jakarta, Jumat (29/9).

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam 299 pada hari ini menyebutkan resolusi yang salah satu isinya terkait dengan Perppu No 2/2017 yang dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kebhinekaan menyatakan dukungannya kepada pemerintah dalam menjalankan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas, dengan tetap mengedepankan kemanusiaan.

"Kami mendukung Pemerintah menjalankan Perppu No. 2 tahun 2017 tentang ormas dengan tetap mengedepankan kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Herlambang dalam konferensi pers bersama di Jakarta, Kamis (28/9).

Aliansi Kebhinekaan terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia.

Mereka juga meminta pihak berwajib menegakkan supremasi hukum dengan menindak tegas setiap individu maupun organisasi yang melakukan tindakan mengganggu ibadah umat beragama, persekusi, ataupun ujaran kebencian yang menyinggung SARA termasuk di media sosial.

Selain itu Aliansi Kebhinekaan meminta para pemimpin publik dan institusi untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kericuhan dan mengimbau masyarakat untuk kritis terhadap lalu lintas isu dan arus informasi agar tidak cepat terhasut dan terprovokasi dengan berita dan informasi yang tidak benar.

Sebelumnya, pemohon uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) Eggy Sudjana dan Damai Harry Lubis memperbaiki permohonan mereka sesuai dengan saran Majelis Hakim Konstitusi pada persidangan sebelumnya.

Salah satu saran Majelis Hakim Konstitusi adalah, pihak Pemohon mengubah permohonan mereka supaya menjadi Pihak Terkait dalam perkara ini.

"Kami memperbaiki permohonan sesuai dengan saran Majelis Hakim, namun Pemohon memutuskan untuk tidak menjadi Pihak Terkait, Pemohon akan meneruskan permohonannya," jelas kuasa hukum Pemohon, Arvid Martdwisaktyo di Gedung MK Jakarta, Selasa (19/9).

Dalam sidang tersebut, Eggy selaku Pemohon juga menyebutkan bahwa keberadaan Perppu Ormas hanya akan memecah belah bangsa Indonesia, sehingga pihaknya meminta supaya Perppu Ormas dibatalkan keberlakuannya.

Eggy kemudian menyebutkan supaya Perppu Ormas konsisten dengan ketentuan di dalamnya, artinya semua ormas yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan. (*)

Sumber: Antara

#Perppu Ormas #Aksi 299 #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Muzammil Yusuf
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Indonesia
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Hal itu diketahui saat Presiden PKS periode 2025-2030 Almuzammil Yusuf menghadiri rapat pleno fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6) kemarin.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Indonesia
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain
Tidak terbitnya visa haji furoda dinilai merugikan merugikan calon jemaah haji yang sudah membayar dan siap berangkat.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain
Indonesia
Presiden PKS Sapa Pendukung Anies, Berharap Turut Menangkan Pasangan RIDO
Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) percaya Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) menang satu putaran
Frengky Aruan - Kamis, 14 November 2024
Presiden PKS Sapa Pendukung Anies, Berharap Turut Menangkan Pasangan RIDO
Indonesia
Soal Wacana Twin Cities, PKS Ingatkan Payung Hukum
Konsep twin cities adalah dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan, di mana salah satunya menjadi ibu kota de jure dan lainnya de facto.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Soal Wacana Twin Cities, PKS Ingatkan Payung Hukum
Indonesia
Setahun Genosida, Fraksi PKS DPR: Terus Dukung Palestina dan Boikot Israel
Menurut politikus partai Dakwah ini, penghancuran rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Frengky Aruan - Senin, 07 Oktober 2024
Setahun Genosida, Fraksi PKS DPR: Terus Dukung Palestina dan Boikot Israel
Indonesia
Suswono Sebut PKS Tidak Pernah Mengkhianati Anies
Bakal calon wakil gubernur Jakarta, Suswono mengajak pendukung Anies untuk berdiskusi terkait gerakan coblos 3 pasangan calon.
Frengky Aruan - Jumat, 13 September 2024
Suswono Sebut PKS Tidak Pernah Mengkhianati Anies
Indonesia
PKS Ingin Pertemukan RK dengan Anies demi Suara 'Anak Abah'
Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin juga ingin mempertemukan Ridwan Kamil (RK) dengan Sutiyoso hingga Ahok.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 September 2024
PKS Ingin Pertemukan RK dengan Anies demi Suara 'Anak Abah'
Indonesia
Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat
PKS menyambut baik keputusan DPR RI dan pemerintah membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Frengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat
Indonesia
PAN dan PSI Usung Gus Bhre-Astrid Pilkada Solo, PKS dan Golkar Pilih 'Wait and See'
Partai Golkar dan PKS sejauh ini belum memutuskan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo di Pilkada Solo 2024.
Frengky Aruan - Senin, 19 Agustus 2024
PAN dan PSI Usung Gus Bhre-Astrid Pilkada Solo, PKS dan Golkar Pilih 'Wait and See'
Bagikan