Perpanjang Masa Hak Angket KPK, DPR Tunjukan Karakter Buruk


M Busyro Muqoddas. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (26/9) telah meresmikan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua KPK M Busyro Muqoddas menyebut perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK menujukkan karakter DPR yang buruk untuk melemahkan KPK.
"Perpanjangan itu menunjukan karakter DPR yang buruk karena dengan anggaran yang besar itu, kalau tadi benar di berita Rp 3,1 miliar kurang lebih, dan dana itu kan dari rakyat juga kan justru digunakan untuk melumpuhkan KPK," ujar Busyro di Gedung Muhammadiyah, Jalan Raya Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).
Lebih lanjut, menurut Busyro, perpanjangan masa kerja Hak Angket KPK menjadi sebuah tontonan memalukan. Sebab, DPR melalui pansus ini menunjukkan sikap untuk memutilasi KPK. Lebih lanjut, kata dia, KPK itu merupakan lembaga yang sangat berprestasi dibandingkan dengan penegak hukum lainnya.
"Itu artinya sebuah tontonan yang tidak ada rasa malu sama sekali, bahwa DPR melalui pansus ingin memutilasi KPK. Yang selama ini KPK sudah tunjukkan prestasi tertinggi dibanding aparat penegak hukum yang lain di dalam menolong rakyat semakin merata di daerah-daerah. Operasi tangkap tangan itu kan di daerah-daerah berarti anggaran daerah semakin dikorup. Berarti rakyat ini menjadi korban dari kepala daerah yang korup itu," katanya.
Ia juga menjelaskan, perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK juga telah mempecundangi dan merampas hak rakyat. Pasalnya, rakyat berharap kepada DPR untuk mendukung KPK bukan malah melemahkan KPK.
"Perpanjangan sia-sia, mempecudangi merampas hak rakyat, harapan rakyat agar DPR membantu rakyat dirampas, rakyat jangan bubarkan bekukan KPK, jangan cabut hak KPK untuk penyidikan dan penuntutan, jangan ganggu KPK," tuturnya.
Untuk itu, Busyro menyarankan, kepada DPR agar tidak memperpanjang dan segera membubarkan Pansus Hak Angket KPK.
"Partai politik justru alami delegitimasi demoralisasi dengan fakta membiarkan kepanjangan tangannya yaitu wakil partai yang ada di DPR, membiarkan Pansus bahkan diperpanjang lagi," tandasya. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dahnil Anzar: Novel Rindu Tangkap Koruptor
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kualitas Kenegarawanan Hakim MK Dipertaruhkan di Sidang PHPU Presiden

Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
